
Polda Sumsel tingkatkan pemberantasan narkoba

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan terus berupaya meningkatkan pemberantasan narkotika dan obat-obatan berbahaya yang akhir-akhir ini kasusnya mengalami peningkatan.
Pengungkapan kasus narkoba sepanjang Agustus 2021 ini mengalami sedikit peningkatan, menghadapi kondisi tersebut Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri memerintahkan anggota reserse narkoba meningkatkan operasi pemberantasan, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Rabu.
Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada pekan pertama Agustus 2021 terdapat 33 kasus dengan 38 tersangka kemudian pada pekan kedua tercatat 37 kasus dengan jumlah tersangka 47 orang.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka juga mengalami peningkatan untuk sabu sabu dari 266,83 gram menjadi 1.715,4 gram, pil ekstasi dari 16 butir menjadi 485 butir, dan ganja dari tidak ada dalam pengungkapan kasus pekan pertama kini disita 1,15 gram.
Barang bukti narkotika yang disita tersebut jika sampai berhasil beredar dapat dikonsumsi dan merusak sekitar 11 ribu jiwa, ujarnya.
Menurut dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel meliputi 17 kabupaten dan kota itu akhir-akhir ini masih cukup tinggi.
Melihat fakta tersebut, pihaknya terus berupaya 'memerangi' peredaran gelap narkoba agar wilayah provinsi ini aman dan mampu menjauhkan narkoba dari generasi muda.
"Kami terus berupaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba meskipun di tengah kondisi pandemi COVID-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Eko Indra Heri S untuk melakukan jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba," ujar Kabid Humas Polda.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
