Logo Header Antaranews Sumsel

Beberapa pekan server rusak, Disdukcapil OKU cetak kembali KTP elektronik

Kamis, 10 Juni 2021 09:48 WIB
Image Print
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU) Yanizi. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Baturaja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencetak kembali KTP elektronik setelah beberapa pekan tidak melakukan cetak karena server mengalami kerusakan.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU) Yanizi di Baturaja, Kamis menerangkan, sejak beberapa hari terakhir pihaknya kembali mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) karena alat server sudah berfungsi normal.

Sebelumnya, proses cetak KTP elektronik sempat terhenti setelah Lebaran Idul Fitri tahun 2021 karena alat cetak mengalami kerusakan.

"Sebenarnya kerusakan server ini bukan pertama kali terjadi seperti pada awal tahun lalu sempat juga rusak hingga proses cetak tertunda hampir satu bulan," ungkapnya.

Pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan dengan membawa alat cetak tersebut ke Jakarta untuk diperbaiki agar berfungsi kembali.

Selama proses perbaikan, lanjut dia, Disdukcapil OKU mengeluarkan surat keterangan sementara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan KTP untuk keperluan mendesak.

"Surat keterangan sementara ini sama fungisnya dengan KTP seperti untuk membuka rekening bank atau lainnya," tegasnya.

Menurut dia, dampak dari kerusakan alat server tersebut tercatat sekitar 600 keping KTP milik masyarakat OKU yang sudah melakukan perekaman data tertunda proses cetaknya.

"Saat ini kami mengejar target cetak KTP yang masuk daftar tunggu tersebut. Proses cetak 600 keping KTP ini dilakukan petugas kami hingga malam hari agar selesai tepat waktu," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026