Banda Aceh (ANTARA) - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Prof Syahrizal Abbas menyatakan kegiatan menyebar informasi bohong atau fitnah (hoaks) merupakan suatu perbuatan yang lebih kejam dari pembunuhan.
“Ajaran agama maupun hukum negara melarang penyebaran informasi bohong maupun fitnah, sebab fitnah itu dampaknya berbahaya sekali. Dalam Alquran mengatakan bahwa Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” kata Syahrizal Abbas di Takengon, Sabtu malam.
Ia menjelaskan ciri orang muttaqin lainnya adalah orang yang saat mendapatkan informasi, dia akan selalu melakukan pemeriksa kembali kebenarannya.
“Orang yang berpuasa ketika mendapat informasi dari mana saja maka orang tersebut akan memeriksa, dia akan mengecek ulang dari mana informasi itu, betulkan informasi itu? Kalau tidak jangan sebarkan kepada orang lain, karena risiko itu besar. Fitnah itu besar sekali dampaknya,” kata Prof Syahrizal.
Menurutnya, sejarah telah membuktikan betapa berbahaya pengaruh informasi bohong.
Prof Syahrizal menuturkan, di banyak peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah tentu ada yang menang dan ada juga yang kalah. Salah satu faktor kekalahan karena munculnya informasi bohong seperti peristiwa Perang Uhud.
Karena itu, ia berharap ketika mendapat informasi mengenai COVID-19 mengenai masker, harus dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Mengenai COVID-19 itu fakta, bukan hanya di tempat kita, bahkan di dunia internasional secara kasat mata kita melihat bahwa itu ada dan risikonya sudah banyak orang yang meninggal dunia,” katanya.
Menurut dia Gerakan BEREH (bersih, rapi, estetika, dan hijau) dan penerapan protokol kesehatan dapat mencegah penularan COVID-19, karena kewajiban setiap orang berpuasa itu untuk berikhtiar agar tidak terkena COVID-19.
Berita Terkait
Gajah mati dan gadingnya hilang, polisi turun tangan
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
Aceh harapkan BSI beri pelayanan terbaik pada PON
Selasa, 19 Maret 2024 21:12 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Gajah 13 tahun mati tersengat listrik, BKSDA imbau masyarakat jaga habitatnya
Sabtu, 16 Maret 2024 18:53 Wib
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib