Pertamina jalankan Program Langit Biru di Jambi mulai 3 April
Palembang (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II menerapkan Program Langit Biru di Provinsi Jambi mulai Sabtu (3/4) untuk mendukung program pemerintah yang berupaya meningkatkan kualitas udara di perkotaan.
Unit Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina MOR II Umar Ibnu Hasan di Palembang, Jumat, mengatakan Program Langit Biru merupakan salah satu program yang bertujuan mendukung pemerintah daerah dalam upaya penurunan emisi gas buang kendaraan, mengurangi pencemaran udara, khususnya pencemaran yang disebabkan sektor transportasi.
Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dengan angka Research Octane Number (RON) yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan tentunya akan membuat kinerja mesin kendaraan lebih maksimal.
“Mesin juga lebih awet, selain itu berdampak pula terhadap meningkatnya kualitas udara dan meningkatnya kesehatan masyarakat,” kata dia.
Program Langit Biru merupakan program edukasi yang memberikan pengalaman kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dengan angka oktan yang lebih tinggi, khususnya kepada pengguna BBM jenis Premium.
Program ini menyasar kendaraan roda dua, roda tiga, serta kendaraan umum plat kuning untuk menggunakan BBM berkualitas.
Adapun tahapan pelaksanaan program dengan memberikan harga khusus dari harga normal untuk BBM jenis Pertalite.
Pada tahap pertama, hemat Rp1.400 selama 2 bulan (Pertalite dihargai Rp6.450 per liter). Tahap kedua, hemat Rp1.000 selama 2 bulan (Pertalite dihargai Rp6.850 per liter). Tahap ketiga, hemat Rp600 selama 2 bulan (Pertalite dihargai Rp7.250 per liter), dan bulan ke-7 Pertalite dijual dengan harga normal yaitu Rp7.850.
Wali Kota Jambi H Syarif Fasha mengatakan Pemerintah Kota Jambi mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program Langit Biru.
Syarif menambahkan bahwa Program Langit Biru ini selaras dengan program pemerintah pusat karena Jambi terpilih menjadi proyek percontohan dalam melakukan program pembangunan perkotaan berwawasan lingkungan. Sebelumnya Kota Jambi pernah meraih perhargaan dari KLHK sebagai Kota Langit Biru.
Sebanyak 17 SPBU yang akan mengikuti Program Langit Biru, antara lain SPBU 23.36103, SPBU 24.36101, SPBU 24.36103, SPBU 24.36104, SPBU 24.36106, SPBU 24.36108, SPBU 24.36109, SPBU 24.36110, SPBU 24.36111, SPBU 24.36113, SPBU 24.36138, SPBU 24.36141, SPBU 24.36142, SPBU 24.36154, SPBU 24.36155, SPBU 24.36158, SPBU 24.37369.
Unit Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina MOR II Umar Ibnu Hasan di Palembang, Jumat, mengatakan Program Langit Biru merupakan salah satu program yang bertujuan mendukung pemerintah daerah dalam upaya penurunan emisi gas buang kendaraan, mengurangi pencemaran udara, khususnya pencemaran yang disebabkan sektor transportasi.
Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dengan angka Research Octane Number (RON) yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan tentunya akan membuat kinerja mesin kendaraan lebih maksimal.
“Mesin juga lebih awet, selain itu berdampak pula terhadap meningkatnya kualitas udara dan meningkatnya kesehatan masyarakat,” kata dia.
Program Langit Biru merupakan program edukasi yang memberikan pengalaman kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dengan angka oktan yang lebih tinggi, khususnya kepada pengguna BBM jenis Premium.
Program ini menyasar kendaraan roda dua, roda tiga, serta kendaraan umum plat kuning untuk menggunakan BBM berkualitas.
Adapun tahapan pelaksanaan program dengan memberikan harga khusus dari harga normal untuk BBM jenis Pertalite.
Pada tahap pertama, hemat Rp1.400 selama 2 bulan (Pertalite dihargai Rp6.450 per liter). Tahap kedua, hemat Rp1.000 selama 2 bulan (Pertalite dihargai Rp6.850 per liter). Tahap ketiga, hemat Rp600 selama 2 bulan (Pertalite dihargai Rp7.250 per liter), dan bulan ke-7 Pertalite dijual dengan harga normal yaitu Rp7.850.
Wali Kota Jambi H Syarif Fasha mengatakan Pemerintah Kota Jambi mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program Langit Biru.
Syarif menambahkan bahwa Program Langit Biru ini selaras dengan program pemerintah pusat karena Jambi terpilih menjadi proyek percontohan dalam melakukan program pembangunan perkotaan berwawasan lingkungan. Sebelumnya Kota Jambi pernah meraih perhargaan dari KLHK sebagai Kota Langit Biru.
Sebanyak 17 SPBU yang akan mengikuti Program Langit Biru, antara lain SPBU 23.36103, SPBU 24.36101, SPBU 24.36103, SPBU 24.36104, SPBU 24.36106, SPBU 24.36108, SPBU 24.36109, SPBU 24.36110, SPBU 24.36111, SPBU 24.36113, SPBU 24.36138, SPBU 24.36141, SPBU 24.36142, SPBU 24.36154, SPBU 24.36155, SPBU 24.36158, SPBU 24.37369.