Palembang (ANTARA) - Sebanyak 25.000 pelanggan listrik pascabayar di Kota Palembang masih menunggak pembayaran sampai triwulan I 2021 sehingga menghambat PT PLN dalam pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke Pemkot Palembang.
Manager PLN UP3 Kota Palembang Nanang Prasetyo, Selasa, mengatakan setiap bulan terdapat lima persen dari 400.000 pelanggan pasca bayar yang menunggak dengan nilai perolehan PJJ yang tertunda mencapai Rp300 juta-Rp400 juta
"Kami mengimbau pelanggan tertib bayar listrik karena di setiap pembayaranya itu ada pajak yang digunakan untuk keberlanjutan pembangunan," ujarnya setelah audiensi dengan Pemkot Palembang.
Menurut dia nilai PJJ yang diperoleh dari sekitar 800.000 pelanggan prabayar dan pascabayar di Palembang saat ini mencapai Rp14 miliar perbulan atau hampir kembali ke rata-rata nilai normal yakni kisaran Rp15 miliar.
Nilai PJJ tersebut sempat mengalami penurunan menjadi Rp12 miliar saat pandemi COVID-19 melanda pada 2020 akibat menurunya penggunaan daya listrik.
Selain menghambat PJJ, kata dia, penunggakan listrik juga merugikan pelanggan itu sendiri karena PLN otomatis memutus aliran listrik jika tunggakan mencapai dua bulan dan dapat dibongkar jika menunggak tiga bulan.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau masyarakat beralih ke listrik prabayar agar pemakaian lebih terkontrol serta perolehan nilai PJJ lebih optimal.
"Listrik prabayar jelas lebih menguntungkan karena penggunaannya benar-benar terkontrol dan bebas dari biaya lain-lain," katanya.
Penggunaan listrik prabayar juga didukung penuh dengan aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan dalam pembelian token dan pengaduan gangguan.