Facebook larang iklan aksesori senjata dan alat pelindung di AS

id Facebook,iklan aksesori senjata

Facebook larang iklan aksesori senjata  dan alat pelindung di AS

Ilustrasi Facebook (REUTERS)

Jakarta (ANTARA) - Facebook mengatakan akan melarang iklan aksesori senjata dan peralatan pelindung di Amerika Serikat hingga setidaknya dua hari setelah pelantikan Presiden terpilih AS Joe Biden pada 20 Januari.

Langkah tersebut diambil setelah kekerasan yang dilakukan oleh pendukung Presiden Donald Trump di gedung Capitol AS pada 6 Januari.

Perusahaan media sosial itu mengatakan sekarang akan melarang iklan untuk aksesori seperti brankas senjata, rompi dan sarung senjata di Amerika Serikat.

"Kami sudah melarang iklan senjata, amunisi, dan perangkat tambahan senjata seperti peredam suara. Tapi sekarang kami juga akan melarang iklan untuk aksesori," kata Facebook, dikutip dari Reuters, Minggu.

Tiga senator AS mengirim surat kepada CEO Facebook Mark Zuckerberg pada Jumat (15/1), meminta untuk secara permanen memblokir iklan produk yang jelas dirancang untuk digunakan dalam pertempuran bersenjata.

Para senator, yang semuanya dari Demokrat, mengatakan perusahaan harus mengambil tindakan ini untuk "meminta pertanggungjawaban atas bagaimana musuh domestik Amerika Serikat telah menggunakan produk dan platform perusahaan tersebut menggunakan apa yang mereka larang sendiri."

Facebook juga telah memblokir pembuatan acara lewat platformnya di dekat tempat-tempat seperti Gedung Putih dan Gedung Kongres AS di Washington, serta gedung-gedung DPR negara bagian, hingga 20 Januari.

FBI telah memperingatkan protes bersenjata yang direncanakan untuk Washington dan semua 50 ibu kota negara bagian menjelang pelantikan.

Buzzfeed melaporkan bahwa Facebook telah menampilkan iklan peralatan militer tepat di samping konten yang berisi misinformasi pemilu dan berita tentang kekerasan pada 6 Januari.

Juru bicara Facebook mengatakan semua halaman yang diidentifikasi dalam laporan Buzzfeed telah dihapus, dan perusahaan telah bekerja sama dengan pakar intelijen dan terorisme serta penegak hukum.