Akses Malioboro ditutup bagi kendaraan bermotor hanya sore hari

id Malioboro,rekayasa lalu lintas, kendaraan bermotor,pedestrian

Akses Malioboro ditutup bagi kendaraan bermotor hanya sore hari

Manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Malioboro untuk mendukung kawasan tersebut sebagai pedestrian dilakukan dengan melarang kendaraan bermotor melintas pada pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB. (Antara/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Penutupan akses masuk ke Jalan Malioboro dari kendaraan bermotor diputuskan hanya dilakukan pada sore hingga malam hari setelah mempertimbangkan berbagai aspek sesuai hasil evaluasi pelaksanaan uji coba pedestrian Malioboro yang dilakukan selama dua pekan sejak awal November.

“Kendaraan bermotor dilarang masuk Malioboro dari pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Senin.

Sedangkan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di sekitar Malioboro, lanjut dia, tetap akan diberlakukan searah sesuai dengan penerapan arus kendaraan yang dilakukan selama uji coba.

Jalan Suryotomo hingga Jalan Mataram diberlakukan searah ke utara, Jalan Pasar Kembang diberlakukan searah ke barat, Jalan Suprapto diberlakukan searah ke selatan, dan Jalan Peta diputuskan tetap diberlakukan dua arah.

Menurut dia, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan hasil kajian dari Pemerintah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, dan Polresta Yogyakarta dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan komunitas.

Dengan demikian, lanjut Haryadi, terhitung sejak Senin (16/11) sudah tidak ada lagi uji coba pedestrian di Jalan Malioboro namun pemberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas guna mendukung pedestrian di Jalan Malioboro.

“Pada hakikatnya, Malioboro itu memiliki tiga fungsi yaitu fungsi sosial, fungsi ekonomi dan fungsi transportasi. Harapannya, kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas yang diberlakukan ini dapat mendukung penguatan tiga fungsi tersebut,” katanya.

Seluruh aspek, lanjut dia, mulai dari pariwisata, ekonomi dan aspek lainnya turut menjadi pertimbangan yang tidak bisa dilepaskan dari penetapan kebijakan tersebut.

Ia pun berharap, kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas tersebut dapat mendukung upaya Malioboro sebagai kawasan heritage. “Usulan ke World Heritage Cities tidak hanya untuk kawasan Malioboro saja tetapi juga dari Tugu Pal Putih yang saat ini sedang dalam tahap revitalisasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, petugas kepolisian akan disiagakan di titik strategis untuk memberikan pembinaan jika masih ada pengguna jalan yang melanggar arus lalu lintas.

“Selama pandemi, kami tidak memberlakukan tilang tetapi sekadar peringatan saja. Namun, masyarakat juga harus tetap memperhatikan aturan lalu lintas tidak lantas melanggar karena tidak ada tilang,” katanya.

Sedangkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi diketahui Malioboro mulai ramai oleh pejalan kaki pada sore hingga malam hari.

“Kalau pagi dan siang hari, jumlah pejalan kaki tidak banyak. Mungkin karena cuacanya panas. Mulai sore sampai sekitar pukul 22.00 WIB banyak pejalan kaki. Saat akhir pekan bisa sampai sekitar pukul 23.00 WIB masih ramai pejalan kaki,” katanya.