33 TPS di OKU minim sinyal internet

id 33 TPS minim sinyal internet, hasil pemetaan, Pilkada 2020, KPU siapkan sistem Sirekap,pilkada oku

33 TPS di OKU minim sinyal  internet

Ilustrasi Logo Pilkada serentak 2020 (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan minim sinyal internet sehingga menyulitkan petugas dalam mengunggah hasil penghitungan suara hasil pemilihan nanti.

Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Yudi Risandi di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemetaan dari 725 TPS di wilayah setempat, 33 diantaranya tidak ada sinyal internet.

"Ada beberapa kategori sinyal internet yaitu kuat, sedang, lemah dan tidak ada sinyal. Untuk di OKU ada 33 titik TPS yang minim sinyal," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, KPU OKU akan mempersiapkan program ofline dan online guna mengatasi masalah tersebut.

"Akan ada kebijakan bagi wilayah-wilayah yang tidak memiliki sinyal internet," katanya.

Selain itu, lanjut dia, KPU OKU juga akan menerapkan aplikasi e-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di wilayah setempat.

"Sampai saat ini, Sirekap masih format pelaporan karena ada mekanisme baru dalam proses rekapitulasi pada Pilkada OKU 2020 yang menggunakan sistem online," kata dia.

Untuk menerapkan sistem berbasis online ini, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu PKPU yang mengatur hal tersebut.

"Secara garis besar, KPU OKU masih menunggu regulasi terkait aplikasi Sirekap pada Pilkada OKU 2020," kata Yudi.