Jakarta (ANTARA) - Dalam rangka Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan kecombrang dan rusa timor sebagai ikon puspa dan satwa nasional 2020.
Penetapan ikon yang dilakukan setiap 5 November tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran dan membentuk kecintaan masyarakat terhadap puspa dan satwa Indonesia.
Sedangkan pemilihan kecombrang yang bernama latin Etlingera elatior dan rusa timor yang bernama latin Cervus timorensis sebagai ikon puspa dan satwa nasional dalam HCPSN 2020, menurut Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, dalam keterangan tertulis-nya diterima di Jakarta, Jumat, selaras dengan tema kampanye yakni Puspa dan Satwa Harapan untuk Ketahanan Pangan dan Kesehatan.
Harapannya masyarakat dapat menyadari dan ikut serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia untuk keberlangsungan pangan dan kesehatan di masa depan.
“Penetapan Ikon Puspa dan Satwa ini juga untuk memperkenalkan serta mengajak seluruh masyarakat agar menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati sebagai aset yang harus dijaga kelestarian di habitat aslinya di alam Indonesia," ujar Alue.
Kecombrang merupakan jenis bunga yang dapat dikonsumsi atau termasuk dalam edible flower. Yang menarik dari tumbuhan itu yaitu bunga, buah, batang, daun, hingga rimpang-nya dapat dimanfaatkan sebagai rempah-rempah, obat tradisional beserta keperluan lainnya.
Tumbuhan itu merupakan spesies dari famili Zingiberaceae yang tersebar luas di Indonesia. Sebutan lokal-nya beragam, seperti unji, honje, cekala, patikala, bongkot, sambuang, dan kencong dan umumnya tumbuh di pinggiran hutan primer, dan sekunder pada dataran rendah yang teduh.
Sedangkan rusa timor merupakan jenis satwa liar yang potensial dan prospektif untuk dikembangkan melalui penangkaran yang dapat dimanfaatkan hasilnya dengan tetap memperhatikan unsur kelestarian-nya.
Berdasarkan jumlah populasi dan persebaran-nya, rusa timor dimasukkan dalam status konservasi rentan atau Vulnerable oleh IUCN Red List. Oleh karena itu, perlu upaya sistematis dan terprogram dalam pengembangan penangkaran rusa agar upaya peningkatan populasi melalui penangkaran rusa ini dapat memberikan dampak lebih besar dan signifikan.
Keberhasilan penangkaran rusa juga perlu dilengkapi dengan upaya-upaya promosi konsumsi daging rusa di kalangan masyarakat sebagai alternatif sumber protein hewani.
Berita Terkait
Kurs rupiah dinilai masih jauh lebih baik dibanding periode 2019-2020
Rabu, 8 November 2023 16:20 Wib
Mendag: Penerbitan revisi Permendag 50/2020 tidak bisa buru-buru
Rabu, 30 Agustus 2023 14:08 Wib
Trump didakwa bersalah karena berusaha batalkan hasil Pilpres 2020
Rabu, 2 Agustus 2023 12:06 Wib
Johnny G Plate siap jadi "justice collaborator" di kasus BTS Kominfo 2020-2022
Senin, 12 Juni 2023 13:01 Wib
Jaksa tetapkan Ketua Bawaslu Ogan Ilir jadi tersangka korupsi dana hibah
Kamis, 1 Juni 2023 20:10 Wib
BBK IMO 2020 produk ekspor andalan Kilang Pertamina Plaju
Jumat, 19 Mei 2023 16:23 Wib
Pemerintah mengucurkan anggaran PEN Rp1.645,45 triliun selama 2020-2022
Kamis, 26 Januari 2023 12:38 Wib
Chicago Bulls menang 126-108 perpanjang dominasi atas Pistons sejak 2020
Jumat, 20 Januari 2023 9:04 Wib