Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjungpinang mencatat untuk pertama kalinya komoditas karet lempengan asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Oktober 2020, menembus pasar dua negara yakni Belanda dan Perancis.
"Ini menggenapkan jumlah tujuan negara ekspor untuk komoditas unggulan ekspor karet lempengan asal Bintan menjadi 15 negara pada 2020, dari tujuh negara tahun 2019," kata Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho di Tanjungpinang, Kepri, Senin.
Menurut Raden, kinerja ekspor subsektor perkebunan karet di wilayah kerjanya ini mencatat pertumbuhan yang signifikan.
Secara total, pada periode Januari-Oktober 2020, ekspor karet lempengan dari Bintan tercatat telah berlangsung sebanyak 115 kali dengan volume 18,5 ribu ton dan nilai Rp348,6 miliar.
Sedangkan, periode yang sama 2019, ekspor 74 kali dengan volume 11 ribu ton senilai Rp188,9 miliar.
"Karet lempengan sebagai bahan baku berbagai jenis industri. Sebelum diekspor, karet lempengan ini dilakukan pemeriksaan guna memastikan telah memenuhi persyaratan teknis negara tujuan," ungkapnya.
Dikatakannya, Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang Wilker Sri Bayintan Kijang sudah melakukan pemeriksaan terhadap media pembawa karet lempengan dengan volume yang sama masing-masing 226,8 ton untuk Belanda dan Perancis, Jumat (23/10/2020).
Pada waktu yang sama, PT PBD juga mengekspor karet lempengan ke Uni Emirat Arab sebanyak 504 ton, sehingga total nilai ekspor karet tersebut adalah Rp17,3 miliar.
"Pandemi yang melanda dunia berdampak pada kurangnya stok bahan baku karet untuk pembuatan ban Michelin di Eropa, sehingga PT PBD bisa ekspor ke Belanda dan Perancis," terangnya.
Raden juga mengatakan selaku koordinator program peningkatan ekspor melalui gerakan tiga kali lipat ekspor pertanian di Bintan, pihaknya secara aktif meningkatkan sinergisitas dengan berbagai entitas.
Akses informasi dibuka seluas-luasnya melalui klinik ekspor guna mendorong negara, ragam, dan pelaku ekspor yang baru, sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Tidak hanya itu, percepatan layanan ekspor dengan bekerja cepat, cermat dan akurat, juga diterapkan sesuai arahan Menteri Pertanian," katanya menegaskan.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pelaku usaha dan jajarannya atas penambahan negara tujuan ekspor baru itu.
"Jika menemui kendala dalam melakukan ekspor produk pertanian dapat berkonsultasi dengan kantor layanan kami. Dengan aturan perkarantinaan yang baru, mempertegas tugas selaku border protection dan sekaligus juga mengemban peran selaku economic tools pertanian di perdagangan internasional," demikian Jamil.