Pertamina tambah pasokan LPG bersubsidi 19.040 tabung di OKI

id tabung LPG,LPG 3 Kg,LPG 3 Kg bersubsidi,pertamina,pertamina mor ii sumbagsel,pt pertamina

Pertamina tambah pasokan LPG bersubsidi 19.040 tabung di OKI

Distribusi LPG 3 Kg bersubsidi di salah satu pangkalan di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (22/10). (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region II Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menambah pasokan LPG 3 Kg bersubsidi sebanyak 19.040 tabung di Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk merespon adanya lonjakan permintaan.

Region Manager Communication Relations & CSR PT Pertamina MOR II Sumbagsel Dewi Sri Utami di Palembang, Kamis, mengatakan penambahan pasokan itu dilakukan di beberapa kecamatan di OKI, terutama di Kecamatan Kayuagung selama Oktober ini.

“Tambahan pasokan ini bersifat fakultatif yang bertujuan mengamankan ketahanan stok setelah melihat kondisi terkini di lapangan,” kata Dewi.

Ia menjelaskan pada tahap pertama dilakukan penambahan sebanyak 9.520 tabung, kemudian disusul tahap kedua pada 20 Oktober 2020 sebanyak 9.520 tabung.

Adapun total konsumsi LPG 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selama bulan Oktober sejumlah 439.600 tabung, yang disalurkan melalui delapan agen dan 483 pangkalan aktif.

Saat ini stok LPG di pangkalan dalam kondisi tersedia dengan jumlah rata-rata stok di Kecamatan Kayu Agung antara 40 - 560 tabung per hari ini.

Sejak Agustus 2020, telah diberlakukan bahwa pangkalan hanya menjual maksimal 30 persen alokasi ke pengecer sekitar, stok di pangkalan hanya menjual LPG 3 Kg ke konsumen rumah tangga.

Pertamina menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terdaftar dan memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi nama pangkalan, nomor registrasi dan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sejauh ini, Pertamina bertanggung jawab mengawasi pasokan LPG di jalur distribusi dari agen hingga pangkalan. Karena itu, apabila ditemukan pangkalan yang berlaku curang, seperti menjual LPG 3 Kg Bersubsidi diatas HET, menjual untuk industri, atau menjual ke pengecer dalam jumlah yang banyak, Pertamina dapat memberikan sanksi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Untuk itu, Pertamina senantiasa berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, Disperindag, agen, hingga Kepolisian untuk mengawasi distribusi dan menjaga ketahanan stok dan kestabilan harga di Kabupaten OKI.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memantau pemakaian LPG subsidi ini sehingga tepat sasaran ke masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro,” kata dia.