Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD Palembang setujui penyertaan modal PDAM sebesar Rp800 Miliar

Senin, 5 Oktober 2020 20:13 WIB
Image Print
DPRD dan Wali Kota Palembang menandatangani berita acara persetujuan empat raperda, salah satunya tentang penyertaan modal PDAM Tirta Musi sebesar Rp800 miliar, Senin (5/10) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang menyetujui penyertaan modal sebesar Rp800 Miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang untuk peningkatan kualitas dan sistem pengaliran.

Penyertaan modal tersebut disetujui dan disahkan oleh panitia khusus (pansus) I DPRD Kota Palembang yang membahas tentang Raperda penyertaan modal Perusahaaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi pada rapat paripurna, Senin.

"Penyertaan modal Rp800 miliar ini akan direalisasikan secara bertahap dalam bentuk barang dan uang," kata juru bicara pansus I DPRD Palembang, Muhammad Ridwan.

Pihaknya meminta anggaran Rp800 miliar tersebut mulai direalisasikan pada 2021 dan Pemkot Palembang harus merampungkannya sebelum selesai masa jabatan wali kota pada 2023.

Wakil ketua Komisi I DPRD Palembang itu juga menjelaskan raperda tersebut sempat tertunda pengesahanya karena saat proses pembahasan sempat di tarik Pemkot Palembang akibat kurangnya inventarisir aset dan nilai modal.

Namun setelah konsultasi dengan Kemendagri akhirnya raperda dapat disahkan karena pihaknya menilai PDAM sebagai operator air bersih yang menyuplai kebutuhan hampir di seluruh wilayah palembang perlu didukung kinerjanya.

Lewat penyertaan modal itu diharapkan penyambungan saluran air oleh PDAM akan meningkat dan menstimulus peningkatan jumlah pelanggan, sehingga turut andil menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

Setidaknya per Agustus 2020 jumlah pelanggan PDAM Tirta Musi Palembang mencapai 297.000 sambungan, rasionnya mencapai 82 persen dari total kebutuhan untuk 1,6 juta penduduk.

Pihaknya juga berharap akan tercipta lapangan kerja yang beriringan dengan peningkatan kualitas pengaliran air bersih PDAM.

“Dengan disetujuinya raperda ini maka tahapan selanjutnya tinggal fasilitasi ke Pemprov Sumsel, terkait apakah akan ada perubahan atau tidak," tambahnya.

Selain itu legislator dari fraksi PKS itu juga mengingatkan agar PDAM Tirta Musi Palembang meningkatkan pengawasan dan penertiban pelayanan terhadap pengelolaan air dalam mendeteksi kebocoran saluran untuk meminimalisir kerugian operasional.

Sementara Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengapresiasi DPRD Palembang yang telah menyetujui penyertaan modal, kebutuhan air bersih di Palembang memang masih harus digenjot terutama untuk wilayah Seberang Ulu.

"Hasil rapat ini akan kami tindak lanjuti agar raperdanya segera rampung," ujar Harnojoyo usai rapat.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026