Srimulyani: Pemulihan ekonomi sangat tergantung penanganan COVID-19 - ANTARA News Sumatera Selatan

Srimulyani: Pemulihan ekonomi sangat tergantung penanganan COVID-19

id Sri mulyani,pemulihan ekonomi,penanganan covid 19,ekonomi indonesia,pandemi corona,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, a

Srimulyani: Pemulihan ekonomi sangat tergantung penanganan COVID-19

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan usai mengikuti rapat di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/6/2020). ANTARA/HO-Humas setkab/Agung/pri. (ANTARA/HO-Humas setkab/Agung)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan pemulihan ekonomi nasional sangat tergantung pada penanganan COVID-19 dan aktivitas ekonomi semester II.

"Untuk pemulihan kita sendiri sangat tergantung dengan penanganan COVID-19 dan semester II," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.

Baca juga: Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam positif COVID-19

Sri Mulyani mengatakan apabila penanganan COVID-19 efektif dan berjalan seiring dengan pembukaan aktivitas ekonomi, maka ekonomi bisa pulih pada kuartal III dengan pertumbuhan positif 0,4 persen dan kuartal IV akan akselerasi ke tiga persen.

"Kalau itu terjadi maka ekonomi kita secara keseluruhan tahun akan tetap berada di zona positif," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Palembang kembali ke zona merah COVID-19

Dia menyampaikan hal itulah yang sedang ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran menteri dan pemerintah daerah (pemda), agar semua tetap dalam skenario pemulihan ekonomi.

"Sehingga ekonomi tetap berjalan pada zona positif pada kuartal III pada 0-0,4 persen dan di kuartal IV 2-3 persen, sehingga total perekonomian kita bisa tetap tumbuh positif di 2020 ini," kata Sri Mulyani.

Oleh karena itu Sri Mulyani mengatakan desain APBN 2021 juga cenderung mengacu pada kemungkinan pemulihan ekonomi yang masih dipengaruhi pada kecepatan penanganan COVID-19.

Baca juga: Peringkat kasus COVID-19 di Sumsel turun secara nasional
Baca juga: Ombudsman perintahkan Pemkab Ogan Ilir pekerjakan kembali 109 tenaga honor kesehatan yang dipecat