Mulai Juli ini harga bahan bakar nabati ditetapkan Rp7.321/liter

id Harga BBN,biodiesel,esdm,bahan bakar nabati

Mulai Juli ini harga bahan bakar nabati ditetapkan Rp7.321/liter

Petugas menunjukkan sampel bahan bakar minyak yang sudah dicampur minyak sawit (biodiesel) B-20, B-30, dan B-100 di Jakarta, Selasa (26/2/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) untuk jenis bahan bakar nabati (BBN) biodiesel pada Juli 2020 ditetapkan sebesar Rp7.321 per liter.

Besaran angka tersebut mengalami kenaikan dari Juni 2020 yang berada di angka Rp6.941 per liter.

"Harga tersebut berlaku pada bahan bakar nabati jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak selama sebulan ke depan," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Pertimbangan penetapan HIP biodiesel ini diambil berdasarkan hasil keputusan rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 105 K/12/MEM/2020.

"Ketentuan ini berlaku juga dalam pelaksanaan program mandatori B30 (campuran 30 persen biodiesel dalam minyak solar)," tambah Agung.

Agung menjelaskan kenaikan harga pasar biodesel disebabkan pada Juli menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata per 25 Mei sampai dengan 25 Juni 2020 tercatat sebesar Rp7.272 per kg.

"Besaran HIP biodiesel tersebut belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 148 K/10/DJE/2019," jelasnya.

Adapun, harga CPO KPB periode sebelumnya yang berada di harga Rp6.773 per kg. Secara rinci, perhitungan harga biodiesel tersebut didapat dari formula HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 dolar As/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.