Pembagian rapor siswa di OKU secara daring

id Pembagian raport onlie, dikirim via WhatsApp, ke ponsel pintar pelajar, sekolah di pedesaan

Pembagian rapor siswa di OKU secara daring

Ilustrasi - Seorang guru menyerahkan rapor dan perlengkapan sekolah di rumah wali murid di kawasan Gelam, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/6/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

Baturaja (ANTARA) - Pembagian rapor siswa sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini secara daring guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

"Untuk penerimaan rapor siswa SMK di Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) pada semester akhir Tahun Ajaran 2019-2020 ini dilakukan secara 'online' atau daring," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Ogan Komering Ulu Arief Basuki di Baturaja, Rabu (24/6).

Dia mengemukakan dalam pembagian rapor tahun ini para siswa tidak perlu datang ke sekolah karena wali kelas akan membagikannya secara daring melalui aplikasi Whatsapp di telepon pintar seluruh pelajar.

Ia mengatakan siswa yang tidak memiliki telepon pintar bisa meminjam kepada temannya untuk melihat hasil rapor.

"Untuk buku rapor fisik akan dibagikan setelah siswa masuk sekolah saat kondisi pandemi COVID-19 di OKU sudah membaik," katanya.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 11 Ogan Komering Ulu Maryani menambahakan pada semester akhir tahun ini 750 siswa di sekolah setempat telah menerima rapor dengan pembagian secara daring.

"Alhamdulillah pembagian rapor tahun ini berjalan lancar meskipun suasananya sangat berbeda dengan tahun lalu," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu Teddy Meilwansyah melalui Kabid SD, Subri, mengatakan pembagian rapor tahun ini secara daring untuk mencegah pengumpulan masa dalam jumlah banyak guna mengantisipasi penyebaran virus.

"Tapi, bagi sekolah di pedesaan yang jaringan internetnya tidak memadai maka pembagian rapor dilakukan di sekolah," katanya.

Namun, lanjut dia, sekolah yang membagikan rapor secara langsung harus tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan memberikan jarak tempat duduk guna memutus rantai penyebaran COVID-19.