Musi Banyuasin optimistis transfer DAU lancar

id muba,dau muba,dau musi banyuasin,kas daerah musi banyuasin,dana alokasi umum musi banyuasin,sekda muba,sekda muba apriya

Musi Banyuasin optimistis transfer DAU lancar

Sekda Muba Apriyadi. (ANTARA/HO/20)

Sekayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, optimistis transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tetap lancar ke kas daerah hingga Juni 2020.

Sekretaris Daerah Pemkab Musi Banyuasin Apriyadi di Sekayu, Senin, mengatakan DAU pada bulan Mei 2020 pun sudah lunas ditransfer.

“Bahkan untuk bulan Juni pun sudah masuk pada akhir Mei tadi. Sementara info dari Kementerian Keuangan menyebut secara nasional ada dua provinsi di Indonesia yang masih tertunda transfer DAU-nya,” kata dia.

Menurut Apriyadi, Musi Banyuasin sudah tepat waktu dan termasuk daerah yang mematuhi SKB dua menteri yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

“Kalau Pemkab Musi Banyuasin sudah ditransfer pada 8 Mei sisa DAU-nya sebesar Rp10 Miliar lebih. Jadi, kalau Pemkab Musi Banyuasin tidak ditunda karena sudah menyesuaikan anggaran,” kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Banyuasin Mirwan Susanto menjelaskan pihaknya sudah menyesuaikan dan melaporkan pada 23 April 2020.

Mirwan mengemukakan setelah Pemkab Musi Banyuasin mendapatkan transfer, ada beberapa perwakilan pemda di Sumatera Selatan yang berkonsultasi dengan pihaknya.

Terpisah Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Riki Junaidi menjelaskan DAU untuk bulan Mei sudah masuk semua.

“DAU formula pada periode sebelumnya per bulan menerima sebesar Rp34,93 miliar. DAU memang mengalami penurunan sesuai dengan Perpres 54/2020 dan PMK 35/2020 sekitar 11,83 persen,” kata dia.