Dua ABK kapal pesiar Australia asal Jambi wajib jalani karantina

id jambi, vovid-19, akb, kapal pesiar,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Dua ABK kapal pesiar Australia asal Jambi wajib jalani karantina

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah. (ANTARA/HO/Humas Prov Jambi)

Kami mendapat informasi dari pusat, terkait dua orang ABK kapal pesiar dari Australia itu yang akan pulang ke Jambi. Keduanya wajib menjalani karantina
Jambi (ANTARA) - Dua orang anak buah kapal (ABK) asal Jambi yang bekerja di sebuah kapal pesiar berbendera Australia harus melewati karantina sebelum pulang ke kampung halamannya di provinsi itu.

"Kami mendapat informasi dari pusat, terkait dua orang ABK kapal pesiar dari Australia itu yang akan pulang ke Jambi. Keduanya wajib menjalani karantina, dan kita siapkan di Gedung Bapelkes di Kabupaten Muarojambi," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Jumat.

Ia menyebutkan posisi kedua ABK tersebut saat ini tengah menjalani karantina di Bali selama dua pekan. Setelah menyelesaikan karantina di Bali, selanjutnya akan pulang ke Jambi.

"Kita lihat kondisi keduanya, meski demikian protap penanganan sesusi protokol kesehatan penanganan pandemi ini akan kita terapkan, Keduanya akan menjalani karantina," kata Johansyah.

Tim gugus tugas membahas secara khusus terkait pemulangan kedua ABK tersebut. Tahapan itu sudah disosialisasikan kepada tim lainnya termasuk dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan bandara kedatangan.

"Ia pulang ke Jambi sekitar akhir April nanti, ya setelah menjalani karantina di Bali. Protap ini harus ditempuh," katanya.

Baca juga: 398 ABK kapal pesiar di AS tiba di Tanah Air gunakan pesawat carter

Baca juga: WNI di luar negeri terjangkit corona terbanyak ABK kapal pesiar, berikut datanya

Sementara kerkait perkembangan COVID-19 di Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan pasien positif COVID-19 di Jambi bertambah satu orang, pada Jumat (17/4).

"Berdasarkan hasil uji swab, pasien positif COVID-19 di Jambi bertambah satu orang, sehingga total pasien positif COVID-19 jadi delapan orang," katanya.

Satu orang tambahan pasien positif COVID-19 diberi nama pasien 08. Pasien tersebut seorang laki-laki usia 63 tahun asal Kota Jambi.

Riwayat perjalanan pasien 08 tersebut yakni mengikuti kegiatan jamaah tabligh di Sulawesi Selatan dan sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Saat ini pasien positif COVID-19 atau pasien 08 tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Johansyah mengatakan timnya segera menginventarisir pihak-pihak yang pernah kontak dengan pasien 08 untuk dilakukan pemeriksaan cepat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah, jaga kesehatan, selalu cuci tangan dan wajib menggunakan masker jika harus ke luar rumah.

Saat ini lanjutnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 433 orang sedangkan PDP meningkat menjadi 21 orang mengingat banyak yang berhubungan erat dengan pasien positif. Sementara pasien yang menunggu hasil uji swab sebanyak delapan orang.