BNNK OKU Timur tes urine pegawai Lapas

id Tes urine pegawai lapas

BNNK OKU Timur tes urine  pegawai Lapas

Tes urine pegawai lapas Martapura negatif narkoba. (Antara/HO)

Martapura (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan melakukan tes urine terhadap 48 Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Martapura guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Gendi Marzanto didampingi Kasi P2M, Citra di Martapura, Sabtu mengatakan dalam tes urine mendadak ini dilakukan untuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Kelas II B Martapura dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Dalam kegiatan ini, kata dia, sebanyak 48 orang petugas lapas setempat yang dilakukan tes urine yang digelar secara mendadak.

"Hasil tes urine seluruh pegawai lapas negatif narkoba," katanya.

Di mengemukakan, selain melakukan tes urine ke seluruh Pegawai Lapas Kelas II B Martapura, BNNK OKU Timur juga melakukan sosialisasi pencegahan dan berantas narkoba melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di OKU Timur khususnya di lingkungan Lapas Kelas II B Martapura," harapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Martapura, Efendi mengakui seluruh hasil tes urine petugas lapas setempat negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sangsi tegas sesuai aturan berlaku bagi setiap petugas lapas yang terbukti atau positif menyalahgunakan narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya.

"Alhamdulillah, semua petugas yang dites urine negatif narkoba. Saya juga berharap semoga petugas Lapas Martapura ini bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.