Rajin olahraga selama direhabilitasi komedian Nunung habiskan dua sepatu

id Nunung srimulat, pengadilan negeri jakarta selatan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palembang hari i

Rajin olahraga selama direhabilitasi komedian Nunung habiskan dua sepatu

Komedian Srimulat Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjadi saksi atas terdakwa Hadi Moheryanto yakni kurir sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Komedian Srimulat Nunung dan suaminya July Jan Sambiran selama menjalani masa hukuman rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Selatan rajin berolahraga.

Putra sulung Nunung, Bagus Permadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, mengatakan ibunya sudah dua kali minta dibelikan sepatu olahraga.

"Mama dan papa itu rajin olahraga selama di RSKO, mama aja udah dua kali minta dibeliiin sepatu olahraga gara-gara sepatunya jebol, enggak tau deh kenapa sampai jebol," kata Bagus.

Bagus menyebutkan kehidupan kedua orangtuanya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur jadi lebih teratur dalam hal waktu dan kegiatan positif lainnya seperti olahraga.

Baca juga: Nunung ungkap kerinduannya kepada keluarga

"Papa juga udah minta beliin raket, katanya mau main bulu tangkis," kata Bagus.

Menurut Bagus, selama berada di RSKO Cibubur kedua orangtuanya sudah lebih menikmati dan menjalani hari-hari, begitu juga dengan gangguan kesehatan yang dialami Nunung sudah berangsur membaik.

Ia menyebutkan, pihak keluarga juga sudah lebih leluasa mengunjungi Nunung dan suaminya seminggu dua kali.

Baca juga: Nunung mengaku sudah lebih ikhlas hadapi kasusnya

"Kunjungan sudah boleh tapi cuma di pekan pertama dan pekan terakhir aja, seminggu dua kali," kata Bagus.

Bagus juga mengatakan ibunya tidak lagi khawatir dengan kondisi kesehatan neneknya yang dikabari menderita kanker lidah.

"Mama juga sudah pernah diizinkan pulang ke Solo, jadi mama sudah lega sudah bisa liat nenek," kata Bagus.

Baca juga: Polisi bekuk lima pemasok sabu-sabu terhadap Nunung

Tanggal 27 November 2019 Nunung dan suami yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu divonis oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman 1,5 tahun pidana dengan ketentuan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Nunung dan suami kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan jaksa sebagai saksi atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheryanto alias Tabu, yang bertindak sebagai kurir sabu Nunung.

Baca juga: Polisi tangkap 10 orang dalam kasus narkoba artis
Baca juga: Keluarga komedian Nunung bantah jual rumah untuk biaya rehabilitasi