Jakarta (ANTARA) - Pengamat BUMN Toto Pranoto mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengambil alih dan meningkatkan kasus Jiwasraya ke tingkat penyidikan mengingat publik ingin tahu duduk perkara yang sesungguhnya.
"Saya kira ini proses yang sudah bagus sekali, jadi kita ingin mendapatkan duduk perkara yang sesungguhnya. Apa yang sebetulnya terjadi dalam kasus Jiwasraya," ujar Toto Pranoto saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.
Pengamat BUMN tersebut mengatakan bahwa kalau nanti Kejaksaan Agung bisa membuktikan bahwa ternyata terjadi proses-proses penyelewengan, dan ini dilakukan secara sengaja sehingga merugikan pemegang saham dan nasabah, maka Kejaksaan Agung harus mengambil tindakan tegas.
Tindakan tegas yang dimaksud dalam artian merupakan penegakan hukum yang harus ditegakkan.
"Saya kira tidak hanya akan melibatkan cuma sekedar orang-orang di dalam Jiwasraya sendiri, namun juga mungkin dengan pihak-pihak lain yang mungkin melakukan intervensi-intervensi sehingga keputusan direksi Jiwasraya saat itu tidak bisa menjadi independen," kata Toto Pranoto.
Menurut Toto, BUMN itu tidak berdiri sendiri melainkan BUMN juga memiliki pemangku kepentingan yang luas.
Siapa tahu dalam relasi hubungan seperti itu, kemudian direksi tidak kuasa menahan intervensi misalnya, sehingga mereka membuat keputusan investasi yang tidak tepat.
Sebelumnya, Jampidsus Adi Toegarisman menyatakan bahwa perkara Asuransi Jiwasraya telah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Juni 2019 dan hingga saat ini sudah memeriksa 89 orang.
Namun, karena menyangkut beberapa wilayah lebih luas dan kasus yang besar, kasus itu kini ditangani Kejaksaan Agung RI.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah menerbitkan surat perintah penyidikan nomor 33/F2/FG2/12 tahun 2019 pada 17 Desember 2019.
Penyidikan itu dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup tertentu, di mana terdapat 13 grup di 13 perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan.
Berita Terkait
Penembakan debt collector, Pengamat: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 14:01 Wib
Pengamat: TNI AL harus tingkatkan deteksi kapal selam untuk jaga IKN
Senin, 4 Maret 2024 15:59 Wib
Pengamat: Ucapan Guntur Soekarnoputra terlalu merendahkan Jokowi
Selasa, 30 Januari 2024 13:23 Wib
Pengamat: Perbaiki transportasi publik sebelum naikkan pajak motor BBM
Senin, 29 Januari 2024 15:46 Wib
Pengamat: Pemanfaatan dana desa seyogianya diserahkan penuh ke desa
Senin, 22 Januari 2024 9:48 Wib
Pengamat optimis timnas Indonesia mampu lolos fase grup Piala Asia
Rabu, 10 Januari 2024 14:26 Wib
Pengamat: Anies dan Ganjar kompak serang Prabowo Subianto di debat ketiga
Senin, 8 Januari 2024 13:58 Wib
Pengamat sebut cawapres tak ada yang unggul bahas ekonomi digital
Sabtu, 23 Desember 2023 10:20 Wib