Bupati Muba : Putus rantai distribusi solusi atasi illegal drilling

id illegal drilling,minyak,minyak dan gas,migas,musi banyuasin,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembata

Bupati Muba : Putus rantai distribusi  solusi atasi illegal drilling

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex memberikan keterangan pers setelah acara sosialisasi Maklumat Bersama Tentang Larangan Penambangan dan Pengolahan Minyak Secara Illegal di Sekayu, Rabu (11/9/2019). (ANTARA/HO/19)

Sekayu (ANTARA) - Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex menilai solusi untuk mengatasi masifnya kejahatan pengeboran minyak liar (Illegal drilling) yakni memutus rantai distribusi dari hulu ke hilir.

Dodi dalam kegiatan sosialisasi Maklumat Bersama Tentang Larangan Penambangan dan Pengolahan Minyak Secara Illegal di Sekayu, Rabu, mengatakan, untuk menjalankan hal ini dibutuhkan komitmen semua pihak terutama dari aparat penegak hukum.

“Jalurnya dulu yang kita sikat, paling tidak diberikan shock theraphy bagi penadah/bandar minyak illegal ini. Saya meminta, pelanggaran hukum ini dihentikan,” kata Dodi.

Kabupaten Musi Banyuasin menjadi sorotan karena munculnya kegiatan penambangan ilegal yang membahayakan nyawa. Beberapa kali sempat terjadi ledakan yang berujung pada hilangnya nyawa, seperti pada semburan setinggi 30 meter di Desa Kaliberau pada Juli 2019.

Dodi menyadari bahwa menutup sumur-sumur ilegal ini bukan pekerjaan mudah bagi aparat mengingat terdapat sekitar 2.000 titik.

Selain itu, banyaknya titik sumur ini menunjukkan bahwa telah menjadi hajat hidup sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. “Ya cara yang paling cepat, harus stop jalur distribusinya,” kata dia.

Untuk itu, ia mengintruksikan dibentuknya tim terpadu yang melibatkan seluruh stakeholder terkait baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.

Selain itu yang tak kalah penting yakni menyosialisasikan mengenai maklumat ini mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, bahwa perbuatan melawan hukum ini memiliki ganjaran hukuman pidana penjara.

Sementara itu Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan penegakan hukum pada kasus illegal drilling ini cukup sulit karena sudah sangat masif di masyarakat Musi Banyuasin.

Menurutnya, apabila ingin dilakukan penegakan hukum langsung ke titik sumur illegal maka perlu menurunkan tim satgas terpadu dengan melibatkan unsur Kodim dan Pemerintah Daerah.

"Ada pihak tertentu menganggap pihak Kepolisian seolah-olah tutup mata akan hal ini, nyatanya bukan begitu karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tentu suatu anugerah Bumi Serasan Sekate atas kekayaan SDA yang melimpah, namun di sini oknum masyarakat memanfaatkan kekayaan bumi dengan cara yang salah berdasarkan peraturan yang ada," kata dia.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus illegal driling yang dilakukan masyarakat ini diakibatkan adanya sumur tua peninggalan Pertamina yang tidak dimanfaatkan. Selain itu juga kondisi komoditas harga karet dan sawit sedang rendah maka masyarakat membaca peluang illegal driling untuk kehidupan perekonomiannya.

"Kegiatan penyulingan ini sudah lama hampir puluhan tahun, maka jangan salahkan satu pihak, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka dari itu bagaimana kita carikan solusi, jangan sampai bertindak tanpa adanya solusi," kata dia.