Jakarta (ANTARA) - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menolak rumusan pasal terkait dengan penguguran kandungan atau aborsi masuk dalam RKUHP karena larangan aborsi telah diatur dalam UU Kesehatan.
Peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan secara progresif mengatur tentang aborsi dan kondisi yang memperbolehkan aborsi dilakukan.
Di antaranya apabila pada kehamilan terdapat indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan atau kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis korban perkosaan.
"Dalam Pasal 77 UU Kesehatan juga telah dinyatakan bahwa Pemerintah wajib melindungi dan mencegah perempuan dari aborsi yang tidak bermutu, tidak aman, dan tidak bertanggung jawab," kata Maidina.
UU Kesehatan juga telah mengatur ketentuan pidana aborsi yang dilakukan di luar pengecualian yang diatur.
ICJR dan PKBI mengkritisi masuknya pasal-pasal aborsi dalam RKUHP selain hanya menyalin konsep KUHP sekarang, padahal UU Kesehatan saat ini merupakan salah satu momentum kunci pengaturan tentang aborsi di Indonesia.
"Aspek kesehatan merupakan pertimbangan pertama terkait dengan praktik aborsi. Aborsi boleh dilakukan dengan pengecualian, dan UU Kesehatan juga mengatur pemidanaannya," ucap Maidina.
Pasal dalam RKUHP pun dinilai diskriminatif terhadap korban perkosaan karena memuat setiap perempuan yang mengugurkan kandungan dapat dipidana, sedangkan tidak untuk dokter yang melakukan penguguran kandungan atas indikasi medis dan untuk korban perkosaan.
Berita Terkait
Negara masih sebatas mengakui masyarakat adat
Rabu, 3 April 2024 16:06 Wib
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
"Two in One" pariwisata sekaligus lindungi ekologi
Kamis, 14 Maret 2024 8:30 Wib
Inilah kabar terakhir rumusan pembahasan RUU DKJ,
Selasa, 12 Maret 2024 10:47 Wib
Mahfud MD janji selesaikan RUU Masyarakat Adat
Selasa, 6 Februari 2024 14:31 Wib
Puan sebut perangkat desa setuju revisi UU Desa dibahas usai pemilu
Selasa, 6 Februari 2024 13:02 Wib
Gibran janjikan dorong RUU masyarakat adat ciptakan masyarakat berkeadilan
Minggu, 21 Januari 2024 21:08 Wib
Ganjar: RUU Perampasan Aset harus segera disahkan
Selasa, 19 Desember 2023 14:12 Wib