DPRD Kota Palembang usulkan raperda pendidikan Alquran

id DPRD,raperda,pendidikan,agama,alquran,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palemba

DPRD Kota Palembang usulkan  raperda pendidikan Alquran

Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan pidatonyo pada rapat paripurna DPRD Kota Palembang di Palembang, Senin (12/8/2019). (Humat Pemkot Palembang)

Palembang (ANTARA) - DPRD Kota Palembang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pendidikan Alquran untuk mendukung program pemerintah kota yakni “Palembang Emas Darussalam”.

Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan di Palembang, Senin, setelah rapat paripurna DPRD Kota Palembang, mengatakan, legislatif menilai visi misi yang diusung oleh wali kota perlu mendapatkan dukungan melalui peraturan daerah.

“Tentunya apa yang dicanangkan wali kota yakni Palembang Emas Darussalam, patut kami dukung karena ini merupakan langkah untuk menjadikan Palembang sebagai kota yang elok, madani dan aman sejahtera,” kata dia.

Ia mengatakan peraturan daerah mengenai pendidikan Alquran tak lain karena ingin menciptakan generasi-generasi cerdas dan berahlak mulia seperti yang diajarkan dalam Alquran.

“Kita semua tentunya mendambakan Palembang ini menjadi kota yang bernuansa keagamaan. Dengan penyelenggara pendidikan Alquran, semoga semakin menambah anak-anak di Kota Palembang paham tentang Alquran,” kata Darmawan.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menanggapi positif usulan Raperda yang digagas DPRD Kota Palembang ini.

Apalagi, ia melanjutkan, raperda mengenai baca tulis Alquran ini sebenarnya sudah banyak disahkan di kota-kota lain di Indonesia yang menjadi acuan untuk pelaksanaan pendidikan Alquran.

"Tentu kami sangat mendukung usulan Raperda ini, semoga cepat bisa ditetapkan sebagai Perda dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Alquran di Palembang,” kata Harnojoyo.