Luksemburg (ANTARA) - Mahkamah Eropa memutuskan pada Rabu bahwa logo tiga garis milik Adidas tidak sah sebagai merek dagang karena tidak adanya karakter pembeda dari logo tersebut.
Pengadilan Umum EU menyebut mereka memperkuat keputusan dari Badan Kekayaan Intelektual EU atau European Intellectual Property Office (EUIPO) pada 2016 untuk membatalkan putusan sebelumnya yang menerima merek dagang Adidas.
Perusahaan perlengkapan olah raga asal Jerman itu mendaftarkan merek dagang untuk pakaian, alas kaki, dan perlengkapan kepala pada 2014 dengan menyebutnya terdiri dari "tiga garis sejajar yang sama panjang dan sama lebar jika diaplikasikan pada produk dalam arah mana pun."
Bagaimanapun, kasus perihal merek dagang Adidas pernah diajukan oleh perusahaan Belgia, Shoe Branding Europe, yang mana keduanya telah lama berada dalam perselisihan.
Pengadilan di EU menyatakan merek dagang dua garis milik Shoe Branding Europe tidak sah pada tahun lalu, dengan menyebut logo itu terlalu mirip dengan merek dagang Adidas.
Adidas perlu menunjukkan bahwa logo mereka telah memperoleh "karakter pembeda" di seluruh wilayah EU berdasarkan pada penggunaannya sendiri, sehingga para konsumen pasti akan mengenali bahwa itu adalah Adidas dan bisa membedakannya dari produk-produk perusahaan lain.
Pengadilan mengatakan logo Adidas bukanlah sebuah pola melainkan hanya "tanda hiasan biasa" dan tidak relevan untuk penggunaan spesifik yang menyertakan pewarnaan.
Mereka juga mengatakan bahwa Adidas telah memberikan bukti terkait dengan penggunaan logo tiga garis di lima negara EU namun tidak di seluruh blok.
Walaupun demikian, Adidas masih bisa mengajukan banding di Mahkamah Eropa.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta dikabulkan MK
Kamis, 29 Februari 2024 22:00 Wib
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
Jokowi: Ada bukti kecurangan segera bawa ke Bawaslu dan MK
Kamis, 15 Februari 2024 10:49 Wib
Anwar Usman gugat pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK ke PTUN
Rabu, 31 Januari 2024 14:08 Wib
Indonesia dukung Palestina melalui penegakan hukum di ICJ
Selasa, 16 Januari 2024 10:47 Wib
Netanyahu: Israel lanjutkan perang di Gaza terlepas putusan ICJ
Minggu, 14 Januari 2024 11:54 Wib
Iran dukung gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional
Kamis, 11 Januari 2024 15:21 Wib
Mahkamah Konstitusi tidak terima uji materi syarat caleg DPD dan DPR
Rabu, 29 November 2023 16:25 Wib