Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan didemo warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 300 hingga 500 persen.
Koordinator Aksi AP3, Rubi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Jumat, dalam orasinya mengungkapkan kenaikan PBB pada tagihan 2019 ini tidak rasional karena hanya berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tidak mempertimbangkan kemampuan warga pemilik tanah dan bangunan.
Tagihan PBB yang diberikan kepada warga beberapa pekan terakhir mengejutkan karena mengalami kenaikan yang sangat tinggi dan tidak ada sosialisasi rencana kenaikan pajak tersebut.
Kenaikan PBB merupakan sikap arogansi serta kesewenangan Pemkot Palembang terhadap rakyatnya yang beberapa tahun terakhir mengalami kesulitan ekonomi.
Tingginya tagihan PBB tahun ini sangat memberatkan warga, kondisi ini diminta menjadi pertimbangan Wali Kota Palembang Harnojoyo untuk membatalkan kebijakan menaikkan pajak itu.
Jika permintaan tersebut tidak ditanggapi, pihaknya akan mendorong anggota DPRD Palembang melakukan sidang istimewa menggunakan hak interpelasi, kata koordinator aksi.
Sementara Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin menanggapi aksi unjuk rasa itu mengatakan bagi masyarakat yang keberatan atas kebijakan kenaikan pajak dapat mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan meminta formulir keberatan.
Kebijakan menaikkan PBB dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang dananya digunakan untuk membiaya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan warga kota, kata Sulaiman.*
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib