
Gerindra Muba kecewa ada surat suara tercoblos

Palembang (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Irwin Zulyani mengatakan partainya kecewa atas ditemukannya surat suara yang sudah tercoblos di Kecamatan Sekayu pada Pemilu 2019, Rabu.
Kejadian tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara 03 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, yakni sebanyak empat surat suara sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01.
"Kami sangat kecewa dengan ditemukannya surat suara tercoblos ini. Luar biasa kecewanya, ada perlakuan tidak adil terhadap Pak Prabowo. Ada indikasi kecurangan, namun kami tidak bisa menuduh," ujar Irwin.
Ia mengatakan DPC Partai Gerinda Muba telah mengumpulkan data, foto dan video terkait kejadian tersebut, kemudian sudah melaporkannya ke Bawaslu Muba untuk diproses atau ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Seluruh data, foto, video dan keterangan saksi sudah kami serahkan ke Bawaslu, dan telah diterima. Hanya saja, Bawaslu Muba meminta tambahan satu saksi lagi, untuk melengkapi laporan karena meminta dua saksi," kata dia.
Selain surat suara yang tercoblos, kata Irwin, DPC Gerinda juga menerima banyak laporan terkait kurangnya surat suara dan banyaknya pemilih yang tidak dapat menyalurkan haknya.
Meski dalam situasi tersebut, ia tetap meminta seluruh kader maupun simpatisan Capres Prabowo-Sandi untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.
Ia meminta para pendukung lebih mengedepankan akal sehat dengan tetap mengawal perhitungan suara ini mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
Sebelumnya, surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tepatnya di TPS 003 Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Rabu.
Dalam proses pemeriksaan oleh panitia pemilu diketemukan sebanyak empat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah tercoblos dengan nomor 01.
Penemuan berawal ketika seorang pemilih menyalurkan suaranya di TPS 03 sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika hendak melakukan pencoblosan, diketahui surat suara Presiden dan Wakil Presiden telah tercoblos. Hal itu langsung dilaporkan ke anggota PPS.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
