Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pemanfaatan teknologi mobile electronic identity (mobile e-ID) memungkinkan bagi masyarakat mendapat layanan publik dari pemerintah secara digital tanpa perlu keluar kantor atau rumah. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza kepada Antara di Jakarta, Sabtu mengatakan, setidaknya ada 143 juta pengguna internet dari 265 juta penduduk di Indonesia saat ini dan memungkinkan memanfaatkan layanan publik digital jika teknologi mobile e-ID dapat diterapkan.
Namun untuk masyarakat Indonesia yang berada dipelosok, yang belum terjangkau internet tentu masih harus memakai KTP elektronik (KTP-el), sambil menunggu pemerintah menyelesaikan jaringan komunikasi broadband Palapa Ring yang dapat menjangkau seluruh daerah Indonesia, ujar Hammam. BPPT, menurut dia, sedang menyiapkan teknologi ini. Namun untuk penggunaannya di Indonesia tentu kewenangannya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Indonesia, menurut dia, saat ini sebenarnya masuk di fase II yakni penggunaan KTP-el Multiguna dengan memasukkan berbagai data-data lain terkait kependudukan.
Tahap berikutnya adalah mengembangkan mobile e-ID, di mana masyarakat akan dapat mengakses layanan-layanan pemerintah maupun swasta dengan menggunakan identitas asli dirinya dari mana saja dirinya berada. "Saat ini eranya aplikasi layanan masyarakat yang dapat diakses melalui PC (komputer pribadi/personal computer) atau smartphone. Sehingga dengan adanya e-ID nanti, seseorang yang menggunakan fitur layanan publik baik di android maupun IOS, dapat diketahui identitasnya," kata Hammam. Hammam mengatakan e-ID ini merupakan suatu metode pembuktian identitas seseorang secara elektronik. Secara prinsip, teknologi ini akan lebih luas pemanfaatannya dari pada KTP-el. Pemanfaatannya penting guna menjaga keamanan di dunia maya.
Seperti diketahui, dengan memanfaatkan internet, sangat mudah untuk membuat identitas palsu. Seorang bisa membuat akun email, akun Facebook, akun Instagram dan akun media sosial lainnya dengan menggunakan identitas yang berbeda-beda. Dengan e-ID ini, maka layanan publik akan mendapatkan kepastian tentang identitas individu yang meminta layanannya. Tidak hanya itu, Hammam bahkan mengatakan teknologi ini juga memungkinkan individu berbelanja daring dengan mobile e-ID. "Tentunya hal ini juga dapat mendukung program pemerintah, untuk menangkal hoaks," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT Michael A. Purwoadi mengatakan metodologi pelayanan publik berkembang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan. Jika pada awalnya setiap individu harus datang ke berbagai instansi pemerintah untuk mendapatkan layanan, sekarang diperkenalkan Unit Pelayanan Publik Terpadu, di mana anggota masyarakat datang untuk mendapatkan layanan apapun yang diinginkannya, ujar Michael. "Sekarang diusahakan agar penduduk tidak perlu lagi datang ke unit pelayanan publik terpadu, akan tetapi cukup menggunakan internet dari tempat tinggalnya atau kantor untuk meminta layanan yang dibutuhkannya. Inilah tren saat ini yang memudahkan masyarakat kita dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah," lanjutnya.
Berita Terkait
Pakar Forensik komputer: Motif peretasan umumnya karena ekonomi
Senin, 7 Agustus 2023 17:41 Wib
Turnamen Sains Data Nasional digelar peringati Hari Sumpah Pemuda
Jumat, 28 Oktober 2022 12:59 Wib
Penyidik Kejati sita dokumen dan komputer dari Kantor Dinas Pertanian Sumsel
Selasa, 19 Juli 2022 15:10 Wib
Buronan koruptor pengadaan komputer ditangkap
Rabu, 18 Mei 2022 20:28 Wib
40 unit komputer di SMAN 25 Bandung raib digondol maling
Selasa, 17 Mei 2022 13:55 Wib
Komputer di Ukraina diserang perangkat lunak penghapus data
Jumat, 25 Februari 2022 14:29 Wib
Fugaku, komputer tercepat bisa tandingi otak manusia
Jumat, 22 Oktober 2021 11:04 Wib
Ungkap pemalsuan KTP-E, Polda Jambi geledah dan sita komputer Disdukcapil
Rabu, 4 Agustus 2021 12:47 Wib