Legislator: Kinerja BULOG tidak sesuai SOP

id DPRD NILAI KINERJA BULOG TIDAK SESUAI SOP,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini,bulog,kinerja bulog,sop bu

Legislator: Kinerja BULOG tidak sesuai SOP

Anggota DPRD Ogan Komering Ulu menggelar rapat koordinasi pemanggilan pihak bulog setempat terkait penemuan 6.000 ton beras busuk. (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)

Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Anggota Komisi I DPRD Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Yopi Syahrudin menilai Bulog Sub Divre setempat perlu meningkatkan kinerja agar sesuai standar operasional prosedur dalam pengelolaan beras.

"Kami menerima informasi kinerja Bulog tidak sesuai dengan SOP karena banyak sekali beras yang ditemukan di gudang penyimpanan milik Bulog beberapa waktu hingga 6.000 ton," ucapnya di Baturaja, Jumat.

Menurut dia, sistem pembelian dan pengadaan beras tidak lagi menggunakan sistem kendali mutu terbukti dengan jumlah beras yang tertimbun hingga membusuk di gudang milik bulog lokal.

"Menurut kami pihak Bulog zolim kepada masyarakat. Jangan-jangan ada beras yang tidak bermutu atau tidak sesuai standar masih dibeli," kata Yopi.

Dia menilai Bulog yang menimbun beras 6.000 ton hingga gudang penyimpanan mencapai miliar rupiah.

"Hitung saja 6.000 ton dikalikan Rp7.300 / kilogram sesuai harga beli bulog, maka akan keluar nominal sebesar Rp48 miliar lebih. Uang ini sangat banyak mengingat saat ini masih ada warga yang harus dibayar walau hanya dengan beras," tegasnya.

Sementara Kepala Sub Bulog Divre Kabupaten Ogan Komering Ulu, Deni Laksana Putra didampingi Kasi Humas, Dimas saat menerima panggilan anggota DPRD di DPRD mengungkap jika menumpuknya di tahun 2015 di gudang di samping itu sesuai dengan permintaan pemerintah pusat.

Menurut dia, pada tahun ini peredaran beras di wilayah tidak sesuai dengan ketentuan gabah "Kami hanya eksekutor saja, pada 2015 bulog menyerap 18 juta ton beras, namun dengan perubahan kebijakan pemerintah pusat lajur beras di OKU Raya tidak seimbang," katanya.