Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bahwa musisi Ahmad Dhani penahanannya akan dipindah ke Surabaya.
"Betul, pagi ini rencananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmayanto ketika dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu.
Ade mengatakan bahwa pemindahan penahanan ke Surabaya atas permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya untuk menjalani sidang terkait perkara pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.
Kasus pencemaran nama baik ini persidangan perdananya akan digelar pada hari Kamis, 7 Februari, di Pengadilan Negeri Surabaya.
Untuk itulah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan permohonan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya demi memudahkan proses peradilannya.
Surat pengajuannya telah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena Ahmad Dhani sedang mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain juga diajukan ke Kemenkumham.
Berita Terkait
Polres Ogan Ilir kerahkan 500 personel kawal konser Dewa 19
Selasa, 9 Januari 2024 1:38 Wib
Dhani janji sajikan konser terbesar di Solo
Senin, 17 Juli 2023 16:22 Wib
Ahmad Dhani Project sukses awali gelaran JCW 2023 di JCC
Sabtu, 11 Maret 2023 19:38 Wib
Penonton keluhkan akses keluar konser Dewa 19, APMI: jadikan pelajaran
Senin, 6 Februari 2023 8:42 Wib
Elvy Sukaesih duet bareng Mulan dan cium Dhani di konser Dewa 19
Minggu, 5 Februari 2023 9:21 Wib
Andre Taulany tampil di panggung Dewa 19
Minggu, 5 Februari 2023 6:50 Wib
Daftar lagu Dewa 19 melegenda
Sabtu, 4 Februari 2023 9:02 Wib
Band Dewa 19 lantunkan "Hadapi Dengan Senyuman" untuk gitaris Vega yang berduka
Senin, 1 Agustus 2022 7:32 Wib