Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa status hukum anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Johar Lin Eng akan ditentukan setelah Johar menjalani pemeriksaan.
"Nanti setelah diperiksa, jika alat bukti cukup, akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Satgas Antimafia Bola pada Kamis, menangkap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng karena diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
"Ya benar, satgas sudah mengamankan JL dan akan diserahkan ke Subsatgas Sidik untuk dimintai keterangan," kata Brigjen Dedi Prasetyo.
Johar diketahui ditangkap tim Satgas Antimafia Bola saat ia tiba di Lanud Halim Perdanakusuma setelah menumpang pesawat Citilink QG-122 dari Solo.
Satgas Antimafia Bola dibentuk khusus untuk memberantas mafia pengaturan skor sepak bola. Tim itu akan mengawasi setiap pertandingan dan memantau perilaku wasit dalam tiap laga sepak bola.
Satgas juga akan berkoordinasi dengan pihak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, Satgas tersebut juga akan mengawasi pertandingan sepak bola, baik di Liga 1 maupun Liga 2.
Berita Terkait
Alwi revans atas Lin pada debutnya di KoreaMasters 2023
Selasa, 7 November 2023 11:30 Wib
Vonis ringan dalam perkara minyak goreng
Minggu, 8 Januari 2023 18:57 Wib
LCW bantah terima uang dari perusahaan minyak goreng
Kamis, 15 Desember 2022 19:28 Wib
Mobil pengangkut BBM tabrak tiga rumah warga di Muba
Rabu, 29 Juni 2022 15:19 Wib
Kejagung periksa Direktur Charoen Pokphand terkait korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO
Kamis, 19 Mei 2022 19:25 Wib
Penyidik temukan bukti keterlibatan Lin Che Wei dalam dugaan kasus ekspor CPO
Selasa, 17 Mei 2022 23:42 Wib
Sutradara Justin Lin mundur dari film "Fast X"
Rabu, 27 April 2022 8:41 Wib
Lin-Manuel Miranda absen di Oscar karena positif COVID-19
Minggu, 27 Maret 2022 11:46 Wib