Disnak: Sistem tembak sapi potong tidak dilarang

id sapi,Perikanan Ogan Komering Ulu, Tri Aprianingsih,sistem tembak hewan,sapi jatuh pingsan,berita sumsel,berita palembang

Disnak: Sistem tembak sapi potong tidak dilarang

Dokumentasi- Doter hewan sedang mengecek gigi sapi di peternakan. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menegaskan sistem tembak hewan, seperti sapi sebelum dipotong tidak dilarang namun harus sesuai standar yang ada.

"Contohnya, berat sapi harus disesuaikan dengan peluru yang digunakan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ogan Komering Ulu, Tri Aprianingsih di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, sistem tembak ini dilakukan agar sapi jatuh pingsan sehingga memudahkan dalam proses memotong hewan mamalia tersebut.

"Penembakan harus menggunakan peluru yang tepat untuk ditembakkan di bagian kepala sapi," katanya.

Namun jika peluru yang digunakan salah, kata dia, dapat berakibat kematian pada sapi sebelum disembelih sehingga hukumnya menjadi haram.

"Kalau langsung mati sama saja menyembelih bangkai. Jadi sistem tembak ini benar-benar harus sesuai prosesdur," katanya.

Menurut dia, peluru yang digunakan untuk menembak sapi ini dibuat khusus yaitu peluru tumpul agar ketika membentur otak hewan tidak menimbulkan kematian.

"Senjatanya juga harus khusus dan kecepatan peluru bisa diatur oleh penembak," ujarnya.