Jakarta (ANTARA News Sumsel) - PT Pertamina (Persero) mengalami kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) atau bahan campuran biodiesel B20 dari badan usaha yang memproduksi bahan bakar nabati (BBN). Berdasarkan keterangan tertulis dari PT Pertamina yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, dari 112 terminal BBM, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME.
Sementara itu, sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi.
"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid menjelaskan, keberhasilan Pertamina untuk mendukung program pemerintah tersebut memang sangat bergantung keberlanjutan suplai FAME dari para produsen. Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME. Sementara di sisi lain, Pertamina tetap harus memproduksi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat. "Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami di-blending dan jual," tegasnya.
Mas'ud menyebutkan, total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun.
"Total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta kiloliter per tahun, " jelasnya.
Terkait adanya denda sebesar Rp 6.000 per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, Mas'ud menyatakan pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini. "Denda ini kami dukung supaya disiplin. Tapi kalau kondisi di lapangan suplai FAME-nya tidak ada, kami juga tidak bisa mengolah dan menyalurkan B20. Jadi ini harus didiskusikan lagi dengan pemerintah," ujar dia.
Mas'ud menegaskan perseroan berkomitmen terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah. Pertamina berharap perluasan penggunaan B20 pada produk BBM Diesel ini dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi, sekaligus dapat mengurangi impor BBM sehingga akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara. Pada dasarnya, menurutnya, PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan mandatory Biodisel 20 persen (B20) yang dicanangkan pemerintah mulai 1 September 2018.
Saat ini 112 terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina telah siap mengolah minyak sawit (Fatty Acid Methyl Esters/FAME) untuk dicampur ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar guna penerapan B20 dan menyalurkannya kepada masyarakat.
Berita Terkait
Elon Musk: Indonesia punya masa depan yang cerah
Senin, 14 November 2022 15:27 Wib
Ketua B20 Indonesia Shinta Kamdani berbagi cerita isu prioritas jadi topik utama WEF
Minggu, 5 Juni 2022 1:51 Wib
Elon Musk hingga Bill Gates konfirmasi hadir di B20 Summit Bali, November
Selasa, 24 Mei 2022 1:43 Wib
Presiden harapkan kontribusi B20 percepat transformasi energi
Kamis, 27 Januari 2022 23:35 Wib
Airlangga harapkan forum B20 bantu G20 penuhi target "net zero emission"
Kamis, 27 Januari 2022 22:42 Wib
Luhut : Jika tidak replanting, kita berhenti di B50
Selasa, 10 Desember 2019 13:41 Wib
Muba ingin sawit hasil peremajaan suplai pabrik IPO-CPO
Selasa, 3 Desember 2019 21:39 Wib
Hasil uji jalan bahan bakar B30 diumumkan akhir November
Jumat, 15 November 2019 14:25 Wib