
BPPD Palembang optimis capai target PBB Rp142 miliar

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Memasuki bulan puncak pelunasan pajak bumi bangunan, badan pengelolaan pajak daerah kota palembang optimis target pajak PBB Rp142 miliar akan tercapai.
"Kami optimis target pajak bumi dan bangunan atau PBB senilai Rp142 miliar bisa terpenuhi seiring adanya program pelunasan PBB tanpa denda hingga akhir bulan ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Shinta Raharja, Selasa.
Dia menerangkan wajib pajak (WP) yang telat melunasi PBB setelah september 2018 atau masuk bulan oktober maka akan dikenai denda 2 persen per bulan.
Adapun realisasi penerimaan PBB yang sudah tercatat sebanyak Rp77 miliar sehingga target Rp142 miliar diyakini dapat tercapai sebelum akhir tahun 2018.
"Kami memproyeksi bakal ada tambahan pendapatan dari PBB senilai Rp65 miliar sampai dengan akhir bulan ini," harap Shinta.
Sebelumnya, BPPD Kota Palembang mencatat jumlah wajib pajak baru PBB terus tumbuh seiring perkembangan kota itu yang tergolong pesat.
Shinta mengatakan jumlah WP PBB saat ini sebanyak 306.297 meningkat dari sebelumnya akhir Desember 2017 sebanyak 302.375 WP.
"Jadi wajib pajak baru PBB bertambah sebanyak 3.922, dan ini masih akan terjadi penambahan," jelasnya.
Pewarta: Kiki Wulandari
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
