Pendapatan Sumsel setelah perubahan capai Rp9,19 triliun

id alex noerdin,gubernur sumsel,rapbd,apbd,dprd,rapat paripurna,paripurna dprd

Pendapatan Sumsel setelah perubahan capai Rp9,19 triliun

Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (Foto Dok. Humas DPRD Sumsel/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Jumlah pendapatan pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumatera Selatan tahun anggaran 2018 mencapai senilai Rp9,19 triliun.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyampaikan hal itu pada rapat paripurna tentang laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD Sumsel tahun 2018 di Palembang, Senin.

Menurut Alex, jumlah pendapatan asli daerah sebesar Rp3,44 triliun, kemudian dana perimbangan sebesar Rp5,67 triliun sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp70 miliar lebih.

Sementara lanjutnya untuk belanja tidak langsung sebesar Rp5,29 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,38 triliun.

Jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp8,67 triliun sehingga surplus sebesar Rp519 miliar lebih, katanya.

Sehubungan dengan perubahan APBD tersebut DPRD Sumsel juga sudah menyetujui perubahan APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2018 tersebut.

Komisi II DPRD Sumsel menyatakan dapat menerima dan memahami raperda Sumsel tahun anggaran 2018 tentang perubahan APBD 2018 dengan perbaikan dan penyempurnaan sesuai ruang lingkup bidang tugas komisi II, kata juru bicara Komisi II DPRD Sumatera Selatan, Tri Aljadin.

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara komisi V DPRD Sumsel, Meilinda, bahwa komisi V dapat menerima dan memahami raperda tentang perubahan APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2018 dalam ruang lingkup tugas komisi V sesuai dengan rincian dan perubahannya.

"Kami akan menyampaikan raperda perubahan APBD Sumsel itu berdasarkan lampiran dan pendapat komisi-komisi tersebut itu ke menteri dalam negeri untuk dievaluasi," kata Alex Noerdin menambahkan.Budi Suyanto (SUS)