Pemkot Palembang akan merevisi RTRW

id pemkot palembang,revisi,rencana tata ruang kota,RW,RT

Pemkot Palembang  akan merevisi RTRW

Arsip- Pemkot Palembang menaikan insentif hingga 100 persen untuk seluruh Ketua RT dan Ketua RW se Kota Palembang (14/5) (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang melakukan persiapan sinkronisasi dan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengatur struktur ruang acuan pembangunan lima tahun ke depan. 

"Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih dalam waktu dekat akan dilantik, maka Pemkot Palembang sudah harus mempersiapkan sinkronisasi dan revisi RT/RW, untuk mendukung program pembangunan lima tahun kedepan," ujar Pj Wali Kota Palembang, Akhmad Najib, Rabu (13/9).

Dia mengatakan, rapat ini dilakukan untuk melihat kondisi dan perkembangan kota Palembang. Bagaimana daerah terbuka hijau, bagaimana sistem transportasinya, bagaimana sektor-sektor penunjang lainnya, karena kalau ini tidak dikoordinasikan sekarang, maka akan terlambat.

Untuk itu  perlu adanya revisi RT/RW, khususnya penetapan batas wilayah Kota Palembang. Paling utama harus melihat bahwa ini adalah program jangka panjang.

"RT/RW ini arahan didalam mengatur struktur ruang dan pola ruang. Hal itu menjadi sesuatu yang sangat penting, karena pada saat mengimplementasikan dokumen perencanaan RPJMD 2018-2023," ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan, Penelitian dan Pembangunan (Bapemlitbang) Kota Palembang, Harrey Hadi mengatakan RT/RW harus menjadi acuan untuk implementasinya di lapangan. Jangan sampai nanti, semua pembangunan yang disusun, tidak sesuai dengan rencana.

"Rapat ini adalah sinkronisasi untuk menunjang program kerja Walikota dan Wakil Walikota terpilih kedepan," tutupnya.