Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah kota Palembang akan melakukan penertiban terhadap atribut calon legislatif yang menyalahi aturan serta merusak keindahan kota Palembang.
"Beberapa caleg sudah ada yang menurunkan atributnya tapi yang belum melakukan tetap dilayangkan surat panggilan hingga ketiga. Mereka ini memasang atribut yang tidak memiliki izin," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat, Sulaiman Amin.
Dalam tugas ini dinas terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja kota Palembang dan Kecamatan setempat akan terjun melakukan penertiban ini.
"Kami juga sudah petakan titik lokasi pelanggarannya," ungkapnya.
Titik lokasi tersebut antara lain dijalan Demang Lebar Daun simpang polda, simpang pakjo, simpang empat RS Bunda, simpang empat jalan Parameswara, jalan Pom IX, dan jalan Angkatan 45.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Palembang Altur Febriansyah mengaku jika pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal seperti pemanggilan calon legislatif sampai tiga kali.
"Jika panggilan ini diabaikan tentunya langsung dilakukan penertiban. Selain tidak berizin, atribut mereka menggangu keindahan kota Palembang," tutupnya.
Berita Terkait
Tujuh daerah Sumsel telah tetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 22:37 Wib
Kang Dedi Mulyadi berpeluang jadi caleg DPR RI peraih suara tertinggi
Kamis, 7 Maret 2024 7:46 Wib
Dua anggota Bawaslu OKU minta pengamanan karena dikejar caleg, polisi petakan penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 20:00 Wib
Komeng ungkap kisah dibalik foto nyaleg yang viral
Rabu, 14 Februari 2024 19:40 Wib
Posko Pemilu Kejari Palembang tangani 48 pelanggaran pemilu 2024
Kamis, 25 Januari 2024 15:14 Wib
Kaesang beri arahan caleg PSI Sumsel dapatkan kursi DPR RI
Minggu, 7 Januari 2024 9:12 Wib
Satpol PP Palembang tertibkan seribu lebih alat peraga kampanye terpasang sembarangan
Jumat, 5 Januari 2024 15:30 Wib
Pemkab Muba minta RT dan RW hingga kades jangan langgar netralitas
Minggu, 24 Desember 2023 16:33 Wib