TKI lebam di Malaysia telah dipulangkan

id lebam,penyiksaan tki,tki indonesia,penyiksaan tki indonesia,Utih binti Awat,Soes Hindharno

TKI lebam di Malaysia telah dipulangkan

Ilustrasi. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Utih binti Awat dengan kondisi lebam dalam video yang viral di media sosial akhir Agustus lalu akhirnya kembali ke Indonesia dan bertemu keluarganya di Sukabumi, Jawa Barat setelah bekerja selama 18 bulan di Malaysia.

Dari siaran pers Kemnaker di Jakarta, Sabtu, keluarga sempat kehilangan kontak selama tiga bulan sampai akhirnya video Utih dengan kondisi wajah lebam viral di media sosial. "Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, kami segera mencari identitasnya dan menemui keluarganya untuk menelusuri kebenaran video tersebut dengan berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan RI di Malaysia," ujar Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Soes Hindharno.

Menurut Soes, Utih telah diperiksa dan mendapatkan perawatan serta pengobatan di Klinik KH Kek di Ipoh, Perak, Malaysia. "Guna memastikan hak-hak saudari Utih terpenuhi, pihak perwakilan RI di Malaysia melalui Atase Ketenagakerjaan membawanya ke rumah perlindungan sementara KBRI Kuala Lumpur untuk proses kepulangan," paper Soes. Kasubdit Perlindungan TKI Yuli Adiratna menambahkan, kepada Atase Ketenagakerjaan Utih mengaku terjatuh saat bekerja membersihkan rumah karena mengantuk akibat kerja terlalu berat dan kurang istirahat pada 22 Agustus 2018.

Kepala bagian belakangnya terbentur ujung meja dan kepala depan terhempas ke lantai.

Utih mengalami pendarahan dalam di bagian kepala dan pembekuan darah sehingga mengakibatkan luka memar membiru di bagian wajah terutama di sekitar mata.

Pihak Atase Ketenagakerjaan telah membuat laporan polisi di Balai Polis Sg Senam, Ipoh, Perak, Malaysia.

"Namun yang bersangkutan menyatakan tidak mau membuat laporan polisi terhadap pihak majikan dikarenakan hanya ingin segera kembali ke Indonesia berkumpul bersama keluarga," Ungkap Yuli. Yuli mengungkapkan, Utih bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Malaysia melalui PT Mitra Solusi Integritas dan agensi Malaysia AP Hati Waja SDN BHD di daerah Ipoh, Perak, Malaysia.

Izin PT Mitra Solusi Integritas yang memberangkatkan pekerja migran ini telah berakhir dan tidak diperpanjang.

Meski demikian, pemerintah memastikan dan memfasilitasi penyelesaian kasus ini, hingga saat ini Utih telah kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga, hal ini berkat kerja sama dengan berbagai pihak terutama dengan atase ketenagakerjaan kita di Malaysia," kata Yuli.