Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik hasil "right issue" atau hak memesan efek terlebih dahulu Bank Bukopin sebesar Rp1,46 triliun yang dilakukan pada Jumat (27/7).
Keterangan pers tertulis OJK yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyatakan pelaksanaan "right issue" telah dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kerangka waktu yang telah direncanakan.
Tahapan proses "right issue" ini akan berdampak positif dalam memperkuat permodalan dan mendukung perkembangan bisnis Bank Bukopin.
Selain itu, keberhasilan proses pembelian saham ini juga mengindikasikan masih tingginya kepercayaan pelaku pasar internasional terhadap perbankan di Indonesia. Setelah proses tersebut, maka Kookmin Bank, yang tercatat sebagai salah satu bank terbesar di Korea dan standby buyer dalam "right issue", akan menguasai 22 persen saham Bank Bukopin.
Dengan Kookmin Bank yang mempunyai bisnis utama dalam UMKM, "right issue" ini diharapkan bisa mendorong penyaluran kredit ke sektor UMKM.
Secara keseluruhan, proses ini juga bisa membawa dampak positif bagi perkembangan bisnis Bank Bukopin dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berita Terkait
BTN pertimbangkan penyesuaian bunga KPR pasca BI-Rate naik
Jumat, 26 April 2024 10:34 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Rupiah menguat sebelum pengumuman hasil RDG BI
Rabu, 24 April 2024 11:15 Wib
Menimbang opsi terbaik menjaga kestabilan rupiah
Kamis, 18 April 2024 11:18 Wib
Masyarakat perlu periksa nomor seri uang untuk cegah uangpalsu
Jumat, 5 April 2024 15:10 Wib
Bank BSB siapkan uang tunai Rp1,2 triliun untuk cukupi libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 7:31 Wib
Hasil Survei: Mayoritas masyarakat alokasikan THR tahun ini untuk belanja
Kamis, 28 Maret 2024 15:42 Wib
BI dan perbankan bukakuota penukaran rupiah 5.000 orang per hari
Kamis, 28 Maret 2024 11:03 Wib