Polisi larang mobil bak terbuka mengangkut penumpang

id mobil bak,mengangkut penumpang,berita sumsel,berita palembang,liburan Idul Fitri, AKBP Yayat Ruhiyat,mengantisipasi kecelakaan lalu lintas

Polisi larang mobil bak terbuka mengangkut penumpang

Arsip- Larangan gunakan mobil bak terbuka angkuta penumpang lebaran (ANTARA)

Mukomuko (ANTARA News Sumsel) - Pihak kepolisian menyatakan mobil bak terbuka di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada liburan Idul Fitri 1439 Hijriah dilarang mengangkut penumpang.

"Kami sudah memasang spanduk imbauan kepada pengendara mobil bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kabag Ops AKP Hasdi di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan institusinya menyampaikan imbauan kepada pengendara mobil bak terbuka agar tidak membawa penumpang selama libur lebaran tahun atau hingga H+7 Lebaran.

Kepolisian resor setempat mengimbau pengendara mobil bak terbuka tidak membawa penumpang untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Kendati demikian, ia mengakui, masih ada sejumlah kendaraan bak terbuka di daerah itu yang membawa penumpang.

Kendaraan yang membawa penumpang tersebut berasal dari wilayah terpencil di daerah itu.

Ia menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran kepada sopir kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang.

"Kami memberikan teguran lisan kepada sopir yang membawa penumpang. Kami meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.