Solo (ANTARA News Sumsel) - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan peristiwa penangkapan terhadap seorang mantan narapidana teroris (Napiter) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Dukuh Serangan, Colomadu, Karanganyar, masih dalam pengembangan.
"Kasus penangkapan mantan napiter berinisal Z di Colomadu Karanganyar masih dalam pengembangan oleh Densus 88," kata Kapolda saat ikut pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo di Solo, Sabtu.
Menurut Kapolda penangkapan di Colomadu Karanganyar itu, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Kabupaten Blitar.
"Hal ini, sekarang masih dikembangkan terkait siapa-siapa saja yang terlibat," kata Kapolda.
Menurut Kapolda Densus 88 juga masih mendalami keterkaitan Z dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)/ "Polda Jateng sifatnya hanya membantu kegiatan Densus. Soal pengembangan kasusnya, Densus yang menangani," kata Kapolda.
Kapolda meminta masyarakat senantiasa waspada dan melaporkan kepada petugas bila menemukan l-hal yang mencurigakan di lingkungan RT atau RW. "Ada petugas Babinsa dan Bhabikamtibmas, segera informasikan," katanya.
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap seorang terduga teroris berinisial Z di Dusun Serangan RT 001 RW 002 Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar sekitar pukul 20.20 WIB.
Berita Terkait
Terduga terafiliasi teroris, tujuh orang ditangkap Densus
Kamis, 18 April 2024 9:09 Wib
Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman
Jumat, 29 Maret 2024 15:30 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
"Kucing-kucingan" hariamau sumatra itu berakhir di kandang jebak
Selasa, 6 Februari 2024 13:03 Wib
5 pelajar SMA ber di Kendari diringkus
Minggu, 4 Februari 2024 19:09 Wib
Densus kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jawa
Rabu, 31 Januari 2024 15:06 Wib
Polri tangkap penggiat medsos diduga sebar berita bohong
Jumat, 19 Januari 2024 16:26 Wib
Erick Thohir dukung penangkapan pengatur skor pertandingan
Kamis, 21 Desember 2023 9:13 Wib