Dua anggota DPRD Sumsel resmi dilantik

id dprd,pelantikan anggota dprd sumsel,berita sumsel,berita palembang,berita antara,partai politik

Dua anggota DPRD Sumsel resmi dilantik

Rapat paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD. (ANTARA News Sumsel/Ist/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dua orang pengganti antarwaktu anggota DPRD Sumatera Selatan resmi dilantik pada rapat paripurna istimewa DPRD Sumsel sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Rapat paripurna istimewa XXIII dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sumsel pengganti antarwaktu (PAW) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri di Palembang, Jumat sore.

Menurut Yansuri, sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 161.16-1804 tahun 2018 tanggal 30 Mei 2018 dan nomor 161.16-1833 tahun 2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang pengangkatan PAW DPRD Sumsel.

Anggota DPRD Sumsel PAW yang dilantik itu adalah H Gumari dari Partai Demokrat daerah pemilihan Sumsel IV yaitu Kabupaten OKU Timur menggantikan H Mirzan Ikbal.

Hj Sumiati dari PDI Perjuangan daerah pemilihan VI meliputi Kabupaten Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang menggantikan Yulius Maulana, katanya.

Ia menyatakan, sebagai pengganti antarawaktu keanggotaan DPRD Sumsel yang diusulkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat dan Ketua DPD PDI Perjuangan telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Sumsel H Gumari dan Hj Sumiati resmi menjadi anggota DPRD Sumsel dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Sumsel, ujarnya.

Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin menuturkan, PAW ini adalah hal yang biasa.

"Alhamdulillah mudah-mudahan yang sudah dilantik bisa menjalankan tugas dan fungsinya," katanya.