Dinsos tunggu keputusan peralihan beras sejahtera

id beras rastra,program bantuan beras,raskin,kpm,dinsos,peralihan beras rastra,program bantuan beras non tunai,beras

Dinsos tunggu keputusan peralihan beras sejahtera

Arsip - Pendistribusian Bansos Rastra. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menunggu keputusan pemerintah pusat terkait rencana peralihan program bantuan beras sejahtera menjadi bantuan pangan nontunai bagi masyarakat miskin.

"Kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Sosial terkait peralihan program bantuan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai," kata Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU), Syaiful Kamal di Baturaja, Kamis.

Dia mengakui, imbas belum ditetapkannya keputusan pemerintah tersebut, subsidi rastra bagi masyarakat penerima bantuan di wilayah itu belum diterima sejak Januari 2018.

"Subsidi rastra belum ditransfer pemerintah pusat sejak awal tahun ini," katanya.

Menurut dia, Surat Keputusan Kementrian Sosial terkait pencairan subsidi rastra harus sejalan dengan SK bupati setempat yang terbit setiap bulan.

"Selama ini nilai subsidi yang diterima masyarakat yaitu sekitar Rp300 per kilogram dari nilai harga beras," jelasnya.

Sejauh ini jumlah rastra yang disalurkan pemerintah pusat ke Kabupaten OKU setiap bulannya mencapai 150.370 ton.

Bantuan tersebut kata dia, diperuntukan bagi 15.370 masyarakat Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang ada di wilayah itu.

"Selama ini setiap masyarakat penerima bantuan diberikan 10 kilogram beras per bulan," ungkapnya.