
BKSDA lepas elang di hutan raya bunder

Gunung Kidul (ANTARA News Sumsel) - Seekor elang brontok dilepas ke alam bebas setelah dihabituasi atau pembiasaan dengan lingkungan selama hampir sepekan di Stasiun Flora Fauna Taman Hutan Raya Bunder, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu.
Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Junita Parjanti, di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja sama lintas lembaga konservasi di DIY dalam upaya konservasi satwa dilindungi.
"Ini adalah kali kedua Tim Gabungan Pelepasliaran Elang Yogyakarta bekerja bersama-sama, mulai dari cek medisnya, persiapan lapangannya termasuk survey habitat, pembangunan kandang dan lainnya untuk pelepasliaran ini. Sebelumnya 25 Januari 2018 kami bersama-sama telah melepasliaran elang bido dan alap-alap sapi di kawasan Jatimulyo, Kulon Progo," kata Junita.
Ia mengatakan bahwa elang brontok adalah salah satu jenis elang yang dilindungi undang-undang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Terkait pesamasangan "satellite tracking" pada pelepasliaran elang brontok, Junita menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan UGM yang mendapatkan tiga "satellite tracking".
"Nantinya data yang terkumpul dari satellite tracking yang dipasang pada elang ini dapat bermanfaat untuk para akademisi, serta para penggerak dan pelaku konservasi, khususnya untuk satwa elang," katanya.
Dokter dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM Tauhid mengatakan pemasangan satellite tracking ini sendiri diharapkan dapat memberikan data terkait spesies elang tersebut. Satellite tarcking yang menggunakan baterai dengan tenaga surya (solar cell) tersebut dapat bertahan antara 2-3 tahun.
"Selama mendapatkan sinar matahari yang cukup bisa bertahan 2 sampai 3 tahun, dan data yang dapat diunduh diantaranya data ketinggian jelajah, wilayah jelajah, kecepatan terbang, dan suhu lingkungan," kata Tauhid.
Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan kegiatan pelepas liaran ditujukan karena elang berhak hidup diekosistemnya.
"Elang bagian dari sistem ekosistem yang sehat di masa lalu, tetapi sekarang banyak problem pemeliharaan di masyarakat, penembakan hewan," katanya.
(U.KR-STR/B.S. Hadi)
Pewarta: Sutarmi
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
