16 parpol di Palembang memenuhi syarat

id Syarifuddin,Ketua KPU Kota Palembang,PSI, Berkarya, Garuda,Komisioner Komisi Pemilihan Umum,berita palembang

16 parpol di Palembang memenuhi syarat

Ketua KPU Palembang, Syarifuddin (ANTARA Sumsel/Susilawati/Ang/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 16 partai politik di Palembang dinilai telah memenuhi syarat setelah KPU kota tersebut menyelesaikan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik lama sesuai keputusan MK.

Ke-12 partai politik tersebut menyusul empat partai politik baru yang telah diverifikasi faktual terlebih dahulu.

Ketua KPU Kota Palembang, Syarifuddin, Kamis mengatakan, sebanyak 11 dari 12 partai politik tersebut selesai sesuai tanggal yang ditentukan.

"Sementara menyangkut masalah PKPI yang masih dalam perbaikan dan dua hari yang lalu sudah kita verifikasi faktual ke PKPI alhamdulilah kemarin sudah selesai berita acaranya menyatakan memenuhi syarat (MS)," katanya.

Ia menyatakan, untuk partai politik yang sudah selesai duluan dilakukan verifikasi, yaitu PSI, Berkarya, Garuda, dan Perindo.

Dan pihaknya sudah melakukan rapat pleno menyerahkan berita acara ke 16 partai politik yang semuanya memenuhi syarat dan akan dilaporkan ke KPU pusat.

"Kemarin kendalanya, mengenai keanggotaan untuk verifikasi faktual susah untuk ditemui di rumah, karena mereka tidak tepat waktu kalau kita datang pagi, mereka rata-rata bekerja, jadi pulang malam," ujarnya.

Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Ahmad Naafi menyampaikan, untuk verifikasi hasil perbaikan tingkat DPC atau kabupaten/kota masih berlangsung terhadap 12 partai politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Ia menuturkan, untuk berita acara hasil verifikasi perbaikan akan diserahkan pada 9-10 Februari 2018.

"Setelah direkap KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota hasil verifikasi akan kami serahkan ke KPU RI pada 13-14 Februari 2018," katanya.
(T.KR-SUS/M041)