OKU Timur dan Selatan segera miliki PN

id Pengadilan Negeri,Kabupaten Ogan Komering Ulu,PN Baturaja OKU,berita sumsel,berita palembang,Singgih Wahono

OKU Timur dan Selatan segera miliki PN

Baturaja (Antaranews Sumsel) - Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ulu Selatan segera memiliki Pengadilan Negeri yang dibentuk oleh Mahkamah Agung di dua wilayah hasil pemekaran tersebut.

"Memang ada rencana membentuk Pengadilan Negeri (PN) baru untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dan OKU Selatan," kata Ketua PN Baturaja OKU, Singgih Wahono di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, sejak pemekaran, Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan belum memiliki lembaga peradilan dan selama itu pula hanya ada satu lembaga peradilan yang menaungi tiga wilayah tersebut, yakni Pengadilan Negeri (PN) Baturaja.

Dalam hal ini, kata Singgih, Mahkamah Agung ingin membentuk pengadilan-pengadilan baru di wilayah yang mengalami pemekaran, termasuk di OKU Timur dan OKU Selatan.

Sebetulnya, lanjut dia, rencana pembukaan PN di Martapura OKU Timur sudah direncanakan sejak 2007 silam saat dimulai pembukaan lahan.

"Sama seperti Kejaksaan Negeri, PN memang mesti ada di tiap wilayah. Untuk di Martapura sebetulnya sudah kita mulai tahun 2007 pembukaan lahannya. Dan baru 2016 kemarin terealisasi," ujarnya.

Dengan begitu, kata Singgih, dimungkinkan pada 2017 ini, Pengadilan Negeri Martapura segera dibuka demikian dengan Pengadilan Negeri Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Untuk itu sebagai realisasi awal, ungkap Singgih, pihaknya melakukan serah terima hibah lahan untuk pembangunan PN Martapura di Pendopo Kabupaten OKU Timur.

"Lahan yang dihibahkan seluas sekitar 5.000 meter persegi atau setengah hektare.Sedangkan untuk OKU Selatan baru akan dijadwalkan. Tipe pengadilannya sama seperti Baturaja, yakni Klas II," ungkapnya.

Terkait jumlah hakim di PN tersebut, Singgih mengaku jumlahnya masih kurang yakni baru miliki lima orang hakim untuk menangani perkara di tiga OKU.

"Padahal idealnya minimal 13 orang hakim," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah mengajukan ke pusat agar jumlah hakim di PN Baturaja ditambah.
(T.KR-EDO/S023)