Logo Header Antaranews Sumsel

Perekaman KTP-e di Sumsel capai 95 persen

Jumat, 5 Januari 2018 18:46 WIB
Image Print
Warga melakukan perekaman data E-KTP di Kantor Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan. (Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (Antaranews Sumsel) - Perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik di 17 kabupaten dan kota dalam Provinsi Sumatera Selatan hingga awal 2018 telah mencapai sekitar 95 persen.

"Dari 5,8 juta jiwa yang tercatat wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), 95 persen di antaranya telah melakukan perekaman data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumatera Selatan Anna Zuraidah di Palembang, Jumat.

Dia mengharapkan warga yang belum melakukan perekaman data untuk segera menghubungi petugas di kantor kecamatan terdekat dengan lokasi tempat tinggal.

Perekaman data diharapkan segera dirampungkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masing-masing kabupaten/kota sehingga seluruh masyarakat sudah tercatat di dalam data kependudukan yang dapat diakses secara daring/online, katanya.

Sementara mengenai pencetakan kartu KTP-E, menurut Zuraidah hingga kini belum dilakukan secara maksimal karena masing-masing daerah di provinsi ini mengalami kendala terbatasnya blanko kartu.

Untuk mengatasi hambatan pencetakan KTP-E itu, pihaknya terus berupaya mendapatkan tambahan blanko kartu kepada Kemendagri sehingga bisa memperpendek daftar yang belum memeroleh kartu identitas kependudukan itu.

Pada 2017 pihaknya mendapat pasokan dari Ditjen Kependudukan Kemendagri sebanyak 468.500 keping blanko KTP-E.

Pasokan blanko itu belum sesuai dengan jumlah kebutuhan kabupaten/kota. Secara keseluruhan permintaan blanko KTP-E di Sumsel mencapai 720.470 keping.

Kekurangan blanko sebanyak 251.970 keping diharapkan segera dipenuhi Kemendagri sehingga masyarakat yang selama ini telah melakukan perekaman data dan memegang lembaran surat keterangan sebagai KTP sementara dapat memiliki KTP-E permanen yang berlaku seumur hidup.
(T.Y009/S024/S024)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026