Dirut BNI prediksi suku bunga kredit akan menurun

id suku bunga, bni,kredit negara,kredit macet,berita palembang,berita sumsel

Dirut BNI prediksi suku bunga kredit akan menurun

Seorang petugas teller melayani nasabah di Bank BNI Syariah. (ANTARA FOTO/Eric Ireng)

Jakarta (Antaranews Sumsel) - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni memprediksi suku bunga kredit perseroan akan menurun pada 2018 mengingat biaya dana (cost of fund) yang kini  lebih rendah.

"Kami prediksi sedikit lebih menurun karena sekarang memang 'cost of fund' turun dan inflasi rendah," ujar Baiquni saat ditemui di sela-sela acara Ramah Tamah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa.

Kendati suku bunga kredit diproyeksikan menurun, Baiquni tidak menyebutkan seberapa besar persentase penurunannya.

Ia menyebutkan, kondisi perekonomian domestik dan juga rencana kenaikan suku bunga acuan (Fed Fund Rate/FFR) oleh bank sentral AS The Fed akan memengaruhi penentuan suku bunga kredit.

"Situasional juga. Kita belum tahu. Begitu Fed naikkan, kita lihat bagaimana dampaknya," kata Baiquni.

Menurut Baiquni, kenaikan FFR akan memengaruhi perekonomian terutama negara-negara berkembang termasuk Indonesia dan perlu menjadi perhatian. Namun, apabila tren pertumbuhan ekonomi Indonesia terus positif dan juga iklim usaha semakin kondusif, maka bisa saja dampak kenaikan FFR dapat diredam sehingga bank tidak perlu meningkatkan suku bunga kredit.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu respon Bank Indonesia terhadap rencana kenaikan FFR tersebut.

"Sebenarnya kalau itu kita lihat juga ya, kan kita sudah berapa kali, waktu ada FFR naik justru kita bisa tahan. Mudah-mudahan dengan kondisi dalam negeri yang kondusif, itu bisa meredam kenaikan FFR. Kita tunggu BI juga bagaimana BI rate nanti," ujar Baiquni.

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BNI untuk kredit korporasi mencapai 9,95 persen, kredit ritel 9,95 persen, dan kredit konsumsi yaitu kredit KPR 10,5 persen dan kredit non KPR 12,5 persen. SBDK tersebut belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur, berupa kondisi keuangan debitur, jangka waktu kredit, prospek usaha yang dibiayai, dan lain-lain. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Suku bunga kredit perbankan hingga akhir 2017 masih di atas 10 persen atau 'double digit'. Berdasarkan data uang beredar BI per Oktober 2017 bunga kredit secara rata-rata masih di kisaran 11,55 persen, turun tipis dibandingkan bunga kredit padaawal tahun 12,03 persen.