Polres giatkan program dari pintu ke pintu

id AKPB NK Widayana Sulandari, kapolres, stnk, tnkb, Kasat Lantas, pengurusan surat kendaraan, AKP Candra Kirana, Satlantas, polisi lalulintas

Polres giatkan program dari pintu ke pintu

Wajib pajak membayar pajak kendaraan di samsat. (Dok Bapenda Sumsel)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melalui Satuan Lalulintas menggiatkan program dari pintu ke pintu atau mengantarkan TNKB dan STNK ke rumah warga yang telah membayar pajak kendaraan namun belum diambil karena keterbatasan waktu.

"Program dari pintu ke pintu atau door to door ini sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKPB NK Widayana Sulandari melalui Kasat Lantas AKP Candra Kirana di Baturaja, Senin.

Kasat mengatakan, anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres OKU dari kantor Samsat setempat mendatangi rumah warga untuk mengantarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah lunas pajak namun belum diambil yang bersangkutan.

Dalam program tersebut, kata dia, wajib pajak yang sudah mengisi formulir pendaftaran pembayaran pajak kendaraan dan menyelesaikan adminitrasi bisa pulang ke rumah tanpa harus menunggu proses penyelesaiannya.

Sebab kata dia, setelah petugas Samsat OKU menyelesaikan pencetakan TNKB dan STNK, dokumen kendaraan tersebut akan diantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan.

"Terkadang tidak cukup waktu satu hari untuk mencetak STNK dan TNKB karena banyak pemohon," ungkapnya.

Dia menegaskan, program ini dilakukan untuk penggantiaan TNKB dan STNK karena butuh waktu cukup lama untuk menyelesaikan prosesnya sehingga masyarakat diminta menunggu di rumah saja.

"Kami juga melakukan jemput bola kepada wajib pajak lima tahun," jelasnya.

Kasat memastikan, dalam program ini petugas tidak mengambil uang lebih dari jumlah setoran pajak dari ketentuaan yang berlaku.

"Program ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan petugas di Regident maupun petugas Satlantas lainnya," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya sebelum jatuh tempo, sebab akan didenda jika terlambat membayarnya meskipun hanya satu hari.

"Dari pada didenda lebih baik sebelum jatuh tempo segera bayar pajak kendaraannya," ujarnya.