Jakarta (ANTARA Sumsel) - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Fadil Imran meminta portal yang mengklaim sebagai media dan tidak terdaftar/abal-abal di Dewan Pers agar tidak menyebarkan informasi bohong/hoax yang menyesatkan masyarakat.
"Ini pelajaran bagi media, khususnya bagi media yang tidak terdaftar di Dewan Pers," kata Brigjen Fadil di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Hal ini menyusul dibekuknya pemilik sekaligus administrator portal berita Suara News, yakni Fajar Agustanto. Fajar diketahui memposting berita bohong terkait anggota Komisi III DPR Akbar Faisal.
Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menelusuri siapa pelaku dibalik kasus tersebut.
Selain itu, Brigjen Fadil juga mengatakan bahwa pihaknya terus memantau sejumlah media sosial dan portal berita yang tidak terdaftar di Dewan Pers.
Fadil pun mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya pada pemberitaan yang berasal dari media yang tidak jelas namanya.
"Publik juga jangan menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya," katanya.
Legislator Akbar Faisal diketahui telah melaporkan tiga media ke Bareskrim yakni Suara News, Publik News dan Rakyat Bersuara. Selain itu akun Twitter Intelektual Jadul dengan ID @plato_id juga dilaporkannya ke Bareskrim.
"Yang terbongkar baru satu, Suara News," kata Akbar.
Berita Terkait
Utusan Iran di PBB beri peringatan keras kepada Israel terkait balasan
Selasa, 16 April 2024 14:34 Wib
Ini alasan Iran serang Israel , sesuai Pasal 51 Piagam PBB
Minggu, 14 April 2024 10:05 Wib
Utusan Palestina di PBB: Israel membuat rakyat kami kelaparan
Selasa, 5 Maret 2024 11:58 Wib
Menlu Retno: Dewan HAM PBB harus tangani pelanggaran Israel atas Palestina
Selasa, 27 Februari 2024 12:22 Wib
Ada Festival Es Teh di Bekasi, para penyaji teh akan unjuk gigi
Sabtu, 24 Februari 2024 17:47 Wib
NATO dan Dewan Eropa kecam komentar Trump
Senin, 12 Februari 2024 11:13 Wib
Dewas KPK sidangkan kasus pungli Rutan KPK pada 17 Januari
Senin, 15 Januari 2024 16:43 Wib
Polisi tahan anak anggota DPRD Riau terkait penganiayaan
Selasa, 9 Januari 2024 18:48 Wib