APBD Ogan Komering Ulu devisit Rp80,7 miliar

id apbd, dprd, pemkab oku, bupati oku, kuryana aziz, devisit, anggaran, uang, duit

APBD Ogan Komering Ulu devisit Rp80,7 miliar

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Anggaran APBD Perubahan 2017 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalami devisit sebesar Rp80,7 miliar.

"Belanja daerah semula dalam RAPBD Perubahan sebesar Rp1,198 triliun naik menjadi Rp1,496 triliun. Artinya terjadi defisit sebesar Rp80,714 miliar. Bukan Rp295 miliar seperti diinformasikan sebelumnya," kata Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Baharudin di Baturaja, Selasa.

Dijelaskannya,  setelah melalui beberapa tahap persidangan DPRD, diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten OKU tahun ini secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 22,99 persen dari sebelumnya sebanyak Rp1,151 triliun, setelah digodok badan anggaran menjadi Rp1,416 triliun.

"Iya, tempo hari terjadi kesalahan pengetikan di bagian persidangan. Kami juga kaget kenapa angka defisitnya bisa membengkak seperti itu," ungkapnya

Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp88,654 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp7,940 miliar.

"Kemudian untuk pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, secara total naik dari Rp46,493 miliar menjadi Rp80,714 miliar," katanya.

Bupati OKU H Kuryana Azis dalam pidatonya menyampaikan, bahwa dengan disetujuinya Perubahan APBD OKU tahun 2017, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten OKU.

Namun demikian sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, Raperda yang telah mendapat persetujuan bersama berikut rancangan peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel guna mendapat evaluasi.

"Bila nanti sudah ditetapkan, maka Pemkab OKU telah mempunyai pedoman pembiayaan untuk pelaksanaan program program pembangunan tahun 2017 sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam perubahan APBD tersebut," kata Kuryana.